Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menggelar sidang tuntutan Jaksa Penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara di kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Senin (27/3/2023) hari ini.
"Sidang digelar hari ini Senin 27 Maret 2023 jam 9.00 WIB. Dengan agenda pembacaan tuntutan,” demikiandikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).
Sidang tuntutan perkara nomor 97/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Brt ini bakal digelar di Ruang Sidang Mudjono.
Advertisement
Dalam persidangan sebelumnya, Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar) Irjen Teddy Minahasa rupanya sempat membuat skenario dalam kasus peredaran narkoba. Dalam skenarionya, Teddy Minahasa mengajak bawahannya AKBP Dody Prawiranegara untuk ikut dalam gerbongnya dan menjadikan Linda Pujiastuti alias Anita dan Arif menjadi kambing hitam.
Namun eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara tidak mau mengikuti skenario yang disusun atasannya tersebut karena takut dengan akibatnya. Hal tersebut diungkapkan Dody saat dirinya diperiksa sebagai terdakwa kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Rabu, 15 Maret 2023.
Mulanya, Dody tidak ingin ikuti skenario lantaran dirinya meyakini bahwa kasus yang saat ini tengah bergulir akan berimbas kepada dirinya. "Alasannya saya tahu dia akan buang badan semua ke saya dengan pemberitaan-pemberitaaan dan sebagainya," kata Dody di persidangan.
Akui Takut Setelah Keluar Jalani Vonis
Alasan keduanya, apabila Dody terus mengikuti skenario jenderal bintang dua itu maka akan berimbas juga pada kehidupan selanjutnya, sekalipun ia sudah keluar dari penjara.
"Kalau saya bohong, oke di sini saya aman, tapi kan masih ada kehidupan lain itu yang lebih berat. Saya takut sama itu. Di sini bisa satu atau dua tahun, tapi di alam lain satu hari bisa 1000 tahun," ungkap mantan Kapolres Bukittinggi Sumatera Barat ini.
Atas dasar itu, AKBP Dody Prawiranegara memilih untuk membongkar segala skenario yang dilakukan oleh Irjen Teddy Minahasa selama dirinya bertugas sebagai bawahannya di Polda Sumatera Barat.
Advertisement