Mario Dandy Menyesal Aniaya David Ozora, Minta Maaf dan Doakan Lekas Sembuh

Basri menambahkan, kliennya siap menjalani persidangan terkait penganiayaan terhadap David Ozora.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Apr 2023, 21:12 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2023, 21:12 WIB
Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Lanjutan Penganiayaan David Ozora dengan Terdakwa AG
Tersangka Mario Dandy Satrio seusai menjadi saksi dalam kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa AG, pacarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (4/4/2023). (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum Mario Dandy, Basri Bundu menyebut, bahwa kliennya sangat menyesal karena menganiaya David Ozora. Basri mengatakan, Mario mendoakan David agar cepat sembuh.

"Itu kan jelas perbuatannya, dia mengakui dan menyesal, meminta maaf mendoakan adanya David supaya cepat sembuh ,itu selalu disampaikan kepada kami," kata Basri di kawasan Kuningan, Jakarta, Minggu (9/4/2023).

Basri juga sempat mengobrol dengan Mario Dandy di rutan sebelum mengikuti persidangan AG beberapa hari lalu. Kepada Mario, Basri berpesan bahwa setiap masalah bisa diselesaikan.

"Kami juga kan waktu persidangan di AG kemarin kan kami sempat ngobrol di dalam rutan sebelum jadi saksi di persidangan, kita ngobrol biasa, gimana ini ya saya bilang ya kita harus setiap permasalahan kita akan bisa lewati semuanya," ungkapnya.

Basri menambahkan, kliennya siap menjalani persidangan terkait penganiayaan terhadap David Ozora. Pihaknya tengah mempelajari persiapan persidangan sembari menunggu berkas kliennya lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan atau P21.

"Kalau Mario dandy selalu siap untuk di proses hukum,karena perbuatannya kan jelas kan dia mengakui," kata dia.

Selain itu,  Basri juga menyebut kliennya  sempat membahas kasus hukum yang melilit orangtuanya, Rafael Alun Trisambodo. Basri tak beberkan secara gamblang. Ia hanya meminta kliennya tetap tabah menghadapi semua masalah.

Minta Mario Dandy Fokus ke Proses Hukum

Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ayah Mario Dandy Satriyo tersangkut menerima gratifikasi atau suap atas pemeriksaan pajak di DJP Kemenkeu sepanjang periode 2011-2023. Temuan awal, Rafael diduga menerima uang senilai USD90 ribu atau sekitar Rp1,3 miliar.

"Sempat nyinggung (kasus Rafael Alun) tapi ya tetap tabah, itu aja ya kita gak ngobrol banyak tetap tabah ya," kata Basri kepada wartawan, Minggu (9/4/2023).

Basri mengatakan, ia turut meminta Mario Dandy konsen menjalani proses hukum. Bersama-sama tersangka lain yaitu Shane.

"Terus kita minta (Mario Dandy) fokus menghadapi persoalannya. Itu aja sih ya kita gak bicara banyak," ucap dia.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya