Mario Dandy

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan perbedaan penanganan kasus Mario Dandy dan Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi jet pribadi. Asep menekankan perbedaan status anak dalam tanggungan orang tua dan penghasilan sendiri sebagai faktor kunci.
Tampilkan foto dan video
Loading