Respons Heru Budi soal Transjakarta Gelar Survei Kenaikan Tarif di Jam Sibuk

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi soal survei penyesuaian tarif bus Transjakarta yang dilakukan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

oleh Winda Nelfira diperbarui 11 Apr 2023, 09:13 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2023, 09:13 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (17/3/2023). (Merdeka/Lydia Fransisca)

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi soal survei penyesuaian tarif bus Transjakarta yang dilakukan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Menurut Heru tarif belum resmi naik, melainkan masih dalam proses pembahasan bersama pihak terkait.

"Belum (naik), masih dibahas," kata Heru di Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 3, Jalan Swadaya Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin, 10 April 2023.

Diketahui, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) tengah menggelar survei penyesuaian tarif untuk Transjakarta dan Mikrotrans. Tarif diusulkan naik di jam sibuk warga Ibu Kota.

Disebutkan usulan kenaikan tarif berasal dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Melalui akun Instagram resminya @pt_transjakarta, masyarakat diimbau turut mengikuti survei.

"Adanya usulan penyesuaian tarif Transjakarta dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menjadi Rp4.000 dan Rp5.000 pada waktu sibuk (07:01-10:00 dan 16:01-21:00)," demikian tulis Transjakarta, dikutip Selasa (11/4/2023).

Dilihat Liputan6.com, survei itu diberi tajuk suara pelanggan Transjakarta #Vol-3 2023. Survei dilaksanakan hingga Kamis, 13 April 2023 mendatang.

Bagi pelanggan yang hendak berpartisipasi dalam survei, dapat mengaksesnya dengan melakukan scan pada kode batang dan link yang disediakan di akun media soal Transjakarta.

Liputan6.com, mencoba mengakses laman https://bit.ly/TarifTJ yang tertera. Di laman awal link itu, pelanggan diminta memulai survei dengan mengisi sejumlah pertanyaan dasar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Laman Survei

Penetapan Tarif  Integrasi Layanan Transportasi di Jakarta
MRT dan bus TransJakarta melintas di Jakarta, Kamis (11/8/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan paket tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni TransJakarta, MRT, dan LRT dengan plafon maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp 10 ribu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pertanyaan itu, meliputi usia, jenis kelamin, penilaian terhadap Transjakarta, hingga kategori layanan Transjakarta yang digunakan. Setiap pertanyaan, sudah terdapat pilihan jawaban.

Kemudian, pada laman berikutnya pelanggan ditanyai bagaimana jika layanan Transjakarta reguler naik menjadi Rp 5 ribu, hingga pertanyaan jika tarif Transjakarta reguler naik menjadi Rp 5 ribu, apakah akan tetap menggunakan Transjakarta.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga menggelar survei di akun media sosialnya tentang rencana kenaikan tarif bus Transjakarta.

Diketahui, sejak 2007 silam hingga kini, tarif bus Transjakarta masih berkisar Rp 3.500 per penumpang alias tidak pernah naik selama 16 tahun.


Usulan DTKJ

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo
Sebelumnya, penutupan jalur putar balik di Jalan Pangeran Antasari ini viral di media sosial Instagram @infocipete usai mendapat protes dari sejumlah warga, pada Kamis, 30 Maret 2023 siang.(Foto:Liputan6/Winda Nelfira)

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo membenarkan tentang rencana kenaikan tarif bus Transjakarta. Dia menjelaskan, hal itu merupakan usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

"Terkait survei kenaikan tarif, bahwa ini sebenarnya lebih kepada cek ombak karena kami menerima surat usulan dari DTKJ terkait usulan penyesuaian tarif untuk mengimbangi adanya kenaikan tarif di layanan KRL," kata Syafrin dalam rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Senin 3 April 2023.

"Tentu, kami melakukan cek ombak saja dan kami harapkan ini sebagai bahan kami evaluasi," sambungnya.

Syafrin menyebut survei itu diadakan karena sejak 2007, tarif bus Transjakarta belum pernah naik atau tetap di angka Rp 3.500 per orang. Bahkan, tarif sebelum pukul 07.00 WIB, hanya Rp 2.000 per penumpang.

Padahal, moda transportasi lain juga sudah pernah dan akan naik lagi. "Melihat dari untuk tarif eksisting dari Rp 3.500 sejak 2007 tidak naik sementara di sisi lain tarif moda angkutan seperti KRL naik," kata Syafrin.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya