Liputan6.com, Jakarta - Pembuat onar di Stasiun Manggarai yang viral di media sosial berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian. Pria berbadan gempal itu bernama Yudo Andreawan alias YA.
Namun, sebelum viral itu, Yudo sempat dilaporkan sekitar bulan Januari 2023 terkait pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan serta pasal 351 tentang penganiayaan yang ditangani oleh Subdit Ranmor.
Baca Juga
“Jadi rupanya di bulan satu (Januari) ada yang melaporkan dia atas (Pasal) 335, 351 di bulan satu temannya dia, lagi berproses,” ungkap Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi, Jumat (14/4).
Advertisement
“Kita yang pegang perkara laporan terhadap yang bersangkutan,” sambungnya.
Yuliansyah menyebut belum dapat merinci perihal motif dari pelaku yang marah-marah. Namun, pelaku berhasil ditangkap pada dini hari tadi.
"Kami amankan sekitar 02.00 WIB dini hari tadi," ucap dia.
Viral
Aksi pelaku yang berbadan gempal itu viral yang diunggah ulang oleh akun menfess @txtdrjkt memperlihatkan seorang pria marah-marah karena tidak sengaja senggolan dengan penumpang lain di Stasiun Manggarai.
Pria yang marah-marah itu terlihat mengenakan kemeja warna krem atau abu-abu muda dan tampak berlari. Ia juga diikuti oleh sejumlah petugas keamanan stasiun Manggarai yang mencoba melerainya saat sedang berteriak marah ke penumpang Commuter Line lainnya.
Dalam video yang viral di medsos tersebut juga terdapat caption, "Keresahan pagi ini.. cuma gara-gara senggolan saat keluar masuk kereta."
Video tersebut tampaknya diambil dua hari lalu, yakni tanggal 11 April 2023.
Dalam video terdengar si pria berkaca mata tersebut kesal dan mengejar orang yang diduga menyenggolnya. Ia tidak terima karena tubuhnya bersentuhan dengan orang lain.
Saat sedang berteriak-teriak, petugas keamanan pun menahan dan menenangkan agar si pria tersebut tidak lagi emosi dan bertindak kasar.
Melihat tingkah si pria tersebut, para pengguna transportasi Commuter Line lain di lokasi ikut kesal dengan aksinya
Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com
Advertisement