Artis Berinisial HF Diamankan Terkait Narkoba, Ditangkap saat di Apartemen Jaksel

Polisi kembali melakukan penangkapan terhadap seorang artis atau publik figur diduga terkait narkoba. Ia diketahui atas nama inisial HF alias HI (28) yang merupakan pemeran Steven pada sinetron 'Cinta Misteri'.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Apr 2023, 20:41 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2023, 20:41 WIB
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan. (Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali melakukan penangkapan terhadap seorang artis atau publik figur diduga terkait narkoba. Ia diketahui atas nama inisial HF alias HI (28) yang merupakan pemeran Steven pada sinetron 'Cinta Misteri'.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, penangkapan terhadap HF dilakukan di sebuah apartmen di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel).

"Tim dibawah pimpinan Kanit Narkoba Iptu Ari Nuzul dan Kasubnit Narkoba Ipda Hariyanto beserta anggota berhasil mengamankan pelaku HF di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan," kata Akmal dalam keterangannya, Minggu (16/4/2023).

Saat mengamankan HF, petugas disebutnya juga menyita barang bukti berupa pil ekstasi. Namun, Akmal belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut.

"Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi," ujarnya.

"Mohon waktu yah, kami akan menyampaikan keterangan secara detail terkait perkembangan kasus ini dalam waktu dekat," pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang artis seni peran atau sinetron berinisial HF alias HI (28) lantaran terlibat kasus narkoba.

"Ya benar, yang bersangkutan telah ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi, Minggu (16/4/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kronologi Penangkapan

Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Syahduddi tak menjelaskan secara rinci kronologi penanganan dan barang bukti yang diamankan petugas saat proses penangkapan.

Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Akmal juga membenarkan adanya penangkapan tersebut. Akmal menjelaskan HF ditangkap di sebuah apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Jumat (14/4) lalu.

"Kami tangkap di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan berikut narkotika jenis sabu dan pil ekstasi," kata Akmal.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya