Wagub Lampung dan Walkot Pangkalpinang Penuhi Panggilan Klarifikasi LHKPN di KPK

Wagub Lampung Chusnunia Chalim dan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil memenuhi panggilan pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Gedung KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 17 Mei 2023, 10:39 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2023, 10:38 WIB
Wagub Lampung Chusnunia Chalim
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Selasa (26/11/2019). Pemeriksaan terhadap Chusnunia untuk melengkapi berkas perkara tersangka Direktur dan Komisaris PR Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred (HA). (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim dan Wali Kota (Walkot) Pangkalpinang Maulan Aklil memenuhi panggilan pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya kini tengah menjalani klarifikasi dengan tim LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

"Informasi yang kami terima keduanya telah hadir memenuhi undangan KPK sekitar pukul 09.00 WIB," ujar Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Rabu (17/5/2023).

KPK menjadwalkan memanggil dan mengklarifikasi LHKPN tiga pejabat yang dianggap tak wajar pada hari ini, Rabu (17/5/2023). Mereka yakni Wagub Lampung Chusnunia Chalim, Wali Kota (Walkot) Pangkalpinang Maulan Aklil, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.

"Benar. Sesuai dengan undangan yang telah disampaikan, hari ini Rabu (17/5) KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah," ujar Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Rabu (17/5/2023).

Ipi mengatakan ketiganya dijadwalkan diselisik harta kekayaannya oleh Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK di markas antirasuah sekitar pukul 09.00 WIB.

"Klarifikasi tersebut akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.00 WIB," kata Ipi.

Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjadi sorotan setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan viral di media sosial. Bima mengkritik sejumlah proyek infrastruktur jalan hingga pendidikan di Lampung.

Pejabat Pemprov Lampung yang menjadi sorotan yakni Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Wagub Lampung Chusnunia Chalim, serta Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto. Reihana yang menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun itu sudah pernah diklarifikasi harta kekayaannya oleh KPK.

 

Kadinkes Lampung Diperiksa KPK

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana memenuhi panggilan KPK
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana memenuhi panggilan KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Reihana menjalani pemeriksaan pada Senin, 8 Mei 2023. Usai diperiksa kurang lebih selama 3,5 jam, Reihana enggan menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan awak media.

Sementara itu, Chusnunia Chalim yang diagendakan diklarifikasi harta kekayaannya pada Rabu, 17 Mei 2023 diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp13.663.133.913 (Rp13,6 miliar).

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaannya itu terakhir kali dia laporkan pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021. Harta itu terdiri dari Rp6.887.100.000 yang merupakan tanah dan bangunan. Sedangkan harta lain yang mencapai Rp6.351.033.913 berbentuk kas dan setara kas.

Sementara untuk alat transportasi dan mesin, Chusnunia tercatat memiliki kekayaan senilai Rp425 juta, yakni Honda Accord 2010 dengan harga Rp125 juta dan Toyota Alphard tahun 2014 dengan taksiran harga Rp300 juta.

Sementara itu, nama Maulan Aklil menjadi perbincangan setelah istrinya Monica Haprinda kerap pamer menggunakan tas mewah seharga ratusan juta rupiah hingga liburan ke luar negeri yang diunggah di media sosial.

Untuk kekayaannya, Maulan Aklil tercatat memiliki harta sejumlah Rp 11.380.412.373. Harta itu dia laporkan pada 11 Maret 2022 untuk periode tahun 2021.

Harta itu didominasi 11 aset tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah kota Palembang, Pangkalpinanh, Musi Banyuasin, dan Bangka dengan total keseluruhannya senilai Rp11.105.200.000.

Sementara untuk alat transportasi dan mesin, Maulan mengaku hanya memiliki satu buah kendaraan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015 senilai Rp220 juta. Sedangkan kas atau setara kas yang dilaporkan Maulan sebesar Rp 55.212.373.

Dalam laporan itu dituliskan Maulan tidak memiliki utang.

Infografis Pernyataan Jokowi Usai Jajal Jalan Rusak di Lampung. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Pernyataan Jokowi Usai Jajal Jalan Rusak di Lampung. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya