Kemendikbud: Tidak Wajib, Wisuda TK-SMA Tak Boleh Memberatkan Orang Tua Murid

Instagram Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sempat diserbu protes para orang tua murid soal adanya wisuda TK sampai SMA.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 24 Jun 2023, 10:42 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2023, 10:42 WIB
Ilustrasi lulus, kelulusan, wisuda
Ilustrasi lulus, kelulusan, wisuda. (Image by Freepik)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah mewajibkan pelaksanaan wisuda TK hingga SMA yang justru memberatkan orang tua murid.

Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 ini dikeluarkan usai gelombang protes hapus tradisi wisuda di jenjang TK hingga SMA terus bergulir. Di mana para orang tua siswa mengeluhkan mahalnya biaya wisuda TK hingga SMA yang toh tak berfaedah.

Dalam surat edaran, Kemendikbudristek menyampaikan bahwa kegiatan wisuda sekolah tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan orang tua/wali murid. Hal ini berlaku mulai dari satuan pendidikan anak usia dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), juga Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Kami mohon kepada seluruh kepala dinas pendidikan, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Indonesia. Kemendikbudristek menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan kewajiban dan tidak boleh memberatkan orang tua murid," terang Sekretatis Jenderal Kemendikbudristek, Suharti di Jakarta, Jumat (23/6/2023), melansir keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com.

Kemendikbudristek juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan bersama dengan komite sekolah untuk mendiskusikan dan melakukan musyawarah dalam menentukan suatu kegiatan dengan melibatkan orangtua murid atau peserta didik. Hal itu seperti amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.

Esensi Kegiatan Wisuda 

Melalui surat edaran ini, Kemendikbudristek juga meminta kepala dinas pendidikan baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan kepada semua satuan pendidikan di wilayahnya masing-masing. Hal ini untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan kepada peserta didik.

"Kami berharap peran komite sekolah yang beranggotakan orangtua peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan dapat memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait program dan kegiatan sekolah," tutur Suharti.

"Yang harus dilihat adalah esensi dari kegiatan wisuda. Apakah wisuda itu bekal untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi atau hanya sebagai budaya. Namun yang jauh lebih penting adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik," pungkas Suharti.

Surat yang tertanggal 23 Juni 2023 itu ditujukan kepada para kepala dinas pendidikan provinsi, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, dan kepala satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Sejak awal pekan lalu bergema protes tiada henti di media sosial yang menyuarakan soal penghapusan wisuda di jenjang TK hingga SMA karena dinilai memberatkan orangtua.  

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Keluhan Orangtua Murid Soal Wisuda TK hingga SMA

Instagram Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim diserbu protes para orang tua murid soal adanya wisuda TK sampai SMA. Kebanyakan emak-emak mengeluhkan soal biaya wisuda yang mahal. Belum lagi setelah wisuda para orang tua murid tersebut harus dipusingkan dengan biaya masuk sekolah.

"Minta tolong saya mewakili emak-emak yang menjelang setiap kelulusan mengeluh biaya wisuda yang mahal. Tolong hapus wisuda mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA.. karena biaya yang terlalu berlebihan apalagi pakai acara wisuda di hotel segala,, biarkan wisuda ada di kampus kuliah saja," tulis syahrul.aul di kolom komentar Instagram Nadiem Makarim.

Sejatinya, Nadiem mengunggah soal apresiasinya kepada karya peserta didik SMK dan perguruan tinggi Vokasi. Namun, unggahan tersebut justru dibanjiri keluhan para orang tua siswa.

Ada pula orang tua yang mengkritik bahwa saat ini sekolah hanya menjadi ajang mewah-mewahan. Akun riezma8888 pun meminta dengan sangat agar Kemendikbud menghapus acaea wisuda tingkat TK-SMA. 

"Dunia pendidikan sekarang menjadi ajang mewah-mewahan.. sungguh tidak pantas. Wisuda hanya berlaku bagi mereka yang sudah tamat perguruan tinggi. Tolonglah mikir, beli beras saja susah disuruh mewah ini itu, belum lagi kasih buket-buket uang. Tingkatan TK loh pak. Tolong tindak lanjut, Ini masalah serius," tulisnya.

Protes orang tua siswa ini, membanjiri hampir setiap unggahan Menteri Nadiem. Protes serupa juga membanjiri unggahan tentang penghapusan tes calistung untuk masuk SD.

"Hapus wisuda dari TK sampai SMA,, biaya gedungnya mahal. Belum tour ke Bali atau Jogja bagi yang tidak mampu diwajibkan bayar walaupun tidak ikut tour. Sampai orang tua minjem ke sana kemari, sampai ada yang mimjam renternir," tuis Handani2383.

Warganet lain turut mengaminkan narasi tersebut. "Iya setuju, bun. Buang-buang duit. Waktu anak saya sekolah Tk bayar perpisahan (Rp)300 ribu, padahal nanti msuk SD harus bayar pendaftaran (Rp)600 ribu untuk biaya keprluan lain, mending uangnya buat makan," demikian balas warganet tersebut.

Balasan kembali hadir dari orangtua murid lain yang juga setuju untuk meniadakan tradisi wisuda TK sampai SMA. Ia berharap curahan hati para orangtua murid ini didengarkan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya