DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RUU Kesehatan 11 Juli 2023 Besok

Selain RUU Kesehatan, rapur besok beragendakan penyampaian keterangan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 10 Jul 2023, 21:07 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2023, 21:07 WIB
Rapat Paripurna DPR
Suasana Rapat Paripurna DPR Ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR RI, Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar Rapat Paripurna (Rapur) Masa Persidangan V, Tahun Sidang 2022-2023 besok, Selasa (11/7/2023). Rapat Paripurna diagendakan  pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan.

"Acara, (1) Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan," demikian surat undangan yang diterima.

Selain RUU Kesehatan, rapur besok beragendakan penyampaian keterangan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022. Paripurna juga membahas RUU Desa yang telah dirampungkan Baleg untuk menjadi RUU Usul DPR RI.

"(3) Pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI," demikian isi undangan tersebut.

Sebelumnya, sulitnya RUU Kesehatan Omnibus Law diterima sejumlah pihak diakui Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pada sesi dialog Menkes Bicara Rapor Pandemi Hingga Polemik RUU Kesehatan pada Senin, 3 Juli 2023.

Padahal, menurut Budi Gunadi, UU Kesehatan di Indonesia memang harus diperbaiki lantaran sudah tertinggal jauh.

"Begitu kita lihat undang-undang kita udah jauh tertinggal ya. Teman-teman juga bisa merasakan, saya ngomong dengan banyak 'pemain,' banyak dokter, banyak perawat. Mereka bilang, Pak gap kita dengan luar negeri jauh. Itu sebabnya kenapa orang kita pada pindah ke luar negeri," terangnya.

"Sulit diterima oleh para 'pemain' biasanya, sudah sulit terima (RUU Kesehatan)."

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Saatnya Reformas Sistem Kesehatan

Massa Aksi Sebut Penghapusan Mandatory Spending pada RUU Kesehatan Bentuk Pengkhianatan Terhadap Konstitusi
Sejumlah massa aksi yang terdiri dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa terkait RUU Omnibus Law Kesehatan di depan gedung DPR RI pada Jumat, (7/7).

RUU Kesehatan, lanjut Budi Gunadi, dibuat sebagaimana pengalaman pada saat pandemi COVID-19. Bahwa tidak ada satupun negara di dunia yang siap.

"Terbukti kan enggak ada satupun negara, bahkan semua Negara G20. Mereka bilang kita enggak siap nih, salah nih. Ya jadi enggak bisa kita diemin seperti ini. Nah, ini harus diperbaiki," katanya.

"Kenyataannya kan begitu, kita enggak siap. Banyak yang meninggal pada saat COVID. Obat-obatannya enggak siap, penelitian vaksinnya enggak siap, jumlah dokternya enggak siap gitu kan, rumah sakitnya enggak siap. Itu kan realitas yang kita hadapi."

Menkes Budi Gunadi Sadikin menekankan, sudah saatnya mereformasi sistem kesehatan dalam regulasi perbaikan UU Kesehatan yang baru.

"Kita enggak mau kan anak cucu kita begitu (kena pandemi). Maka, ini (UU) harus direformasi supaya sistem kesehatannya lebih siap dan sistem kesehatan itu enggak hanya rumah sakit dan dokter ya, ada layanan primer, Puskesmas, Posyandu untuk mendidik masyarakat supaya tahu," jelasnya.

Infografis Alasan Organisasi Profesi Tolak Pembahasan RUU Kesehatan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Alasan Organisasi Profesi Tolak Pembahasan RUU Kesehatan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Ancaman Mogok Nasional Bayangi Pembahasan RUU Kesehatan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Ancaman Mogok Nasional Bayangi Pembahasan RUU Kesehatan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya