Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menilai, pernyataan Presiden Jokowi yang menyinggung soal julukan "Pak Lurah" saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR Tahun 2023 merupakan sebuah candaan.
Hal ini disampaikan Surya Paloh di sela-sela sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Advertisement
Baca Juga
"Kalau ada, ya, barangkali perumpamaan semua peraturan harus atas persetujuan 'Pak Lurah' saya pikir hanya sebagai sebuah jokes saja, ada sense of humor bagus juga di negeri ini, ya, kan?" kata Paloh dilansir dari Antara.
Paloh mengaku, dirinya mengikuti dinamika perkembangan di tengah masyarakat dan tidak ada sesuatu hal yang luar biasa terjadi.
"Mengikuti seluruh perkembangan dinamika yang ada di tengah-tengah kehidupan kemasyarakatan kita, tidak ada hal yang luar biasa juga, ya," ucap Paloh.
Sebelumnya, Presiden Jokowi baru mengetahui bahwa diberi julukan 'Pak Lurah' di ruang publik, dalam kaitannya dengan penentuan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres).
"Kita saat ini sudah memasuki tahun politik. Suasananya sudah hangat-hangat kuku dan sedang tren di kalangan politisi dan parpol. Setiap ditanya soal siapa Capres Cawapres-nya. Jawabannya: 'Belum ada arahan Pak Lurah..'," kata Jokowi saat menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (16/8/2023).
"Saya sempat mikir. Siapa āPak Lurahā ini. Sedikit-sedikit kok Pak Lurah. Belakangan saya tahu yang dimaksud Pak Lurah itu ternyata saya," sambungnya.
Dia menegaskan dirinya bukan Lurah. Jokowi menyampaikan bahwa dia merupakan Presiden.
"Ya saya jawab saja: Saya bukan lurah. Saya Presiden Republik Indonesia. Ternyata Pak Lurah itu, kode," ujarnya.
Jokowi: Saya Bukan Ketum Parpol
Jokowi menekankan bukan Ketua Umum Partai Politik maupun Ketua Koalisi partai. Sehingga, dia tidak bisa menentukan capres dan cawapres 2024.
"Tapi perlu saya tegaskan, saya ini bukan Ketua umum parpol, bukan juga Ketua koalisi partai dan sesuai ketentuan Undang Undang yang menentukan Capres dan Cawapres itu Parpol dan koalisi parpol," jelasnya.
"Jadi saya mau bilang itu bukan wewenang saya, bukan wewenang Pak Lurah. Walaupun saya paham sudah nasib seorang Presiden untuk dijadikan āpaten-patenanā, dijadikan alibi, dijadikan tameng," imbuh Jokowi.
Advertisement