Liputan6.com, Jakarta - Orangtua Sultan Rif'at Alfatih (20), Fatih rampung diperiksa sebagai saksi pelapor di Polda Metro Jaya. Diketahui, Sultan Rif'at, mengalami kecelakaan lalu lintas akibat terjerat kabel fiber optik yang menjuntai. Kasus ini pun ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Fatih mengaku, mampu menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan penyidik. Total, ada 16 butir pertanyaan perihal kronologi kecelakaan.
"Total tadi ada sekitar 16 pertanyaan dan lebih ke arah terkait masalah kejadian kecelakaannya seperti apa, jadi lebih ke arah klarifikasi terkait kronologis, penyebab dan seterusnya. Termasuk juga sumber-sumber data informasi yang kami miliki kami sudah sampaikan semuanya ke pihak penyidik," kata Fatih di Polda Metro Jaya, Kamis (24/8/2023).
Advertisement
Fatih mengatakan, ia juga menyerahkan resume medis yang berhubungan dengan kondisi kesehatan anaknya saat masuk ke rumah sakit.
"Nah itu data. Nah faktanya adalah sampai detik ini anak saya masih dalam kondisi belum sembuh, belum bisa bicara, belum bisa makan, belum bisa minum dan itu yang harus dibicarakan," ujar dia.
Singgung Pihak Lain
Sementara itu, Tim penasihat hukum Fatih, Fazri menambahkan, penyidik sempat menyinggung pihak-pihak yang patut dimintai pertanggungjawaban pada saat proses pemeriksaan kliennya.
"Dan kami sudah sampaikan bahwa sejak awal menurut investigasi yang kami temukan di lapangan yg dilakukan pak Fatih dan keluarga itu kan menemukan bahwa provider ini milik Bali Towerindo dan terbukti dari apa? Daru beberapa ada merek baik yg ada di kabel maupun tiang-tiang yang kemudian dipasang di sekitaran jalan Antasari," ucap Fazri.
Advertisement