Liputan6.com, Jakarta - Polisi menemukan bukti baru terkait penemuan mayat ibu dan anak berinisial GAH (64) dan DAW (38) yang sudah menjadi kerangka di perumahan elite kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat. Polisi menemukan file bertuliskan 'To You Whom Ever' di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami menemukan satu petunjuk. Satu petunjuk dari laptop yg diduga laptop korban yg berjudul, 'to you whom ever'," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
File itu ditemukan setelah tim digital forensik ketika membongkar laptop yang telah disita dan menjadi barang bukti. Dengan bahasa inggris 'To You Whom Ever' atau 'Kepada Kamu Siapa Pun', jika diartikan dalam bahasa Indonesia.
Advertisement
Namun, Hengki enggan menjelaskan secara rinci apa isi tulisan tersebut.
"Jadi di sana tertulis 'siapapun yang membaca tulisan ini mungkin pada saat melihat tulisan ini saya dan ibu saya sudah meninggal dunia'. Nah ini kira-kira akan kita dalami," kata dia.
"Apakah memang ini tulisannya jenazah ini, atau mungkin merupakan desepsi, kita nggak tahu. Mungkin ada orang juga yang nulis, kita nggak tahu. Oleh karenanya biar nanti alat bukti yang akan mengarahkan kira-kira apa yang terjadi," tambah Hengki.
Hengki menilai dari file tersebut bisa dijadikan sebagai petunjuk mengungkap kematian Grace dan David. Dengan proses olah TKP yang dilakukan sore nanti melibatkan kolaborasi interprofesi melibatkan psikologi forensik sampai laboratorium forensik.
"Apakah ini matinya alami, natural. Apakah accident, kecelakaan. Apakah suicide, bunuh diri. Atau Homicide, pembunuhan. Apakah gabungan dari berbagai analisis ini. Nah nanti sekali lagi tim sedang bekerja," jelasnya.
Kronologi Penemuan Mayat
Sebelumnya, penemuan mayat Grace dan David di dalam rumah dalam kondisi mengenaskan sempat menggegerkan warga Cinere, Depok. Bermula dari kecurigaan warga yang melihat rumah tersebut seperti tidak ada penghuni.
“Awalnya warga melapor petugas keamanan karena penghuni sudah lama hampir satu bulan tidak keluar rumah,” kata Kaur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, Kamis (7/9).
Petugas keamanan kemudian melapor pada Ketua RT. Kemudian petugas keamanan dan Ketua RT mencoba masuk ke rumah namun pintu gerbang dikunci.
“Saksi masuk ke dalam pagar lalu membuka garasi rumah dan mencium bau tidak sedap dari ruang kamar mandi,” ujarnya.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka
Advertisement