Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2023 pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Sejumlah ruangan menjadi sasaran, antara lain ruangan Direktur Impor hingga Tata Usaha (TU).
"Untuk kerugian belum kami hitung, masih dalam proses, tapi nanti ditunggu saja. Yang kami temukan baru perbuatan pidananya," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).
Advertisement
Kuntadi menyebut, penggeledahan dilakukan di ruangan Tata Usaha Menteri, ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian. Sementara penggeledahan yang juga dilakukan di Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) menyasar ke ruang arsip serta ruangan Divisi Akuntasi dan Finance.
"Dari kedua tempat tersebut, tim penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana," jelas dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik pun saat ini tengah melakukan penggeledahan di Kemendag.
"Perbuatan tersebut antara lain diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional, Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah, yang dimaksudkan diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang tidak berwenang," tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).
"Selain itu, Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebih batas kebutuhan batas maksimal yang dibutuhkan," sambungnya.
Kuntadi belum merinci kerugian negara yang ditaksir dari kasus korupsi impor garam Kemendag. Pihaknya pun masih berkoordinasi untuk melakukan perhitungan secara menyeluruh.
"Terkait tindakan penyidikan pada hari ini sedang berjalan kegiatan penggeledahan di Kementerian Perdagangan dan PT PPI. Hasilnya apa, mari kita tunggu," jelas dia.
Adapun perihal pemanggilan pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan hingga mantan Mendag pun akan dilakukan menyesuaikan dengan kebutuhan penyidikan kasus korupsi impor gula.
"Ini proses baru berjalan, masalah siapa yang akan dipanggil kami akan melihat urgensinya, kita lihat saja ya nanti, belum bisa sampaikan di sini," Kuntadi menandaskan.
Mendag Sebut sedang Ada Badai yang Landa Kemendag
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) buka suara perihal langkah penggeledahan di kantor miliknya.
Dia memastikan mendukung penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menggeledah kantor Kemendag lantaran terkait adanya dugaan korupsi. Politikus yang akrab disapa Zulhas itu menginginkan kantor itu bersih dari praktik korupsi.
"Kita tentu mendukung penuh penegak hukum melalui Kejaksaan Agung atau aparat hukum lainnya agar bersih," ujar Mendag Zulkifli Hasan, Selasa (3/10/2023).
Zulhas turut merasa mengalami banyak 'badai' dimulai saat dirinya menjabat menjadi Mendag pertama kalinya. Dikatakannya, di Kemendag setidaknya ada empat permasalahan utama yang harus diselesaikan.
"Kemendag ini begitu saya masuk memang banyak badai, terjadi badai. Satu, masalah minyak goreng. Dua, masalah gula. Tiga, masalah garam. Empat, masalah besi," ujar Zulhas.
Menurut Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu, 'badai' yang terjadi saat ini terus berlangsung di Kantornya. Meski begitu, dia memastikan mendukung penuh langkah penegakan hukum demi perbaikan Kementerian Perdagangan ke depan. Serta, Kemendag akan tetap bisa bekerja secara optimal meski diterpa badai.
"Walaupun demikian, kami tetap bekerja secara optimal dengan kemarin Natal, tahun baru sampai, Lebaran. Stok dan harga pangan aman tidak ada masalah," jelas Zulhas.
"Kedua, kita juga berhasil meningkatkan ekspor kemarin, tertinggi sepanjang sejarah surplus. Tapi memang buntut badai yang dihadapi Kemendag yang waktu itu mulai setahun lebih yang lalu apakah soal minyak, gula, garam, besi, buntutnya masih sampai sekarang dalam proses penyelesaian hukum," sambungnya.
Advertisement