Liputan6.com, Jakarta Aparat kepolisian menggerebek gudang ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlokasi di Pati, Jawa Tengah, Senin (6/11/2023). Saat penggerebekan berlangsung, ditemukan gudang penampungan solar bersubsidi yang diduga ditimbun dan disalahgunakan.
Dalam penggerebekan tersebut juga ditemukan sejumlah barang bukti antara lain 3 unit truk tangki Transporter berukuran masing-masing 8 KL, 2 unit mesin pompa, 2 unit kendaraan pick up, 1 unit kendaraan minibus yang telah dimodifikasi dengan tangki kapasitas 1 KL.
“Pertamina bersama Tim Bareskrim Mabes Polri sebelumnya sudah melakukan pemetaan dan penyelidikan sebelum akhirnya melakukan penggerebekan,” ucap VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso.
Advertisement
“Dari temuan tersebut kita sudah menyerahkan ke aparat kepolisian untuk menindaklanjutinya, termasuk seluruh barang bukti juga sudah kami serahkan ke Polres Pati,” jelasnya.
Fadjar menegaskan, Pertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Apresiasi kepada kepolisian yang terus bersama kami bersinergi berupaya menjaga penyaluran BBM Bersubsidi tidak disalahgunakan dan bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
(*)