Pemkot Bandung Dorong Setiap Kecamatan Lebih Inovatif Tangani Masalah Sampah

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna meminta setiap kecamatan memiliki inovasi untuk mengatasi permasalahan sampah.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 15 Nov 2023, 13:55 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2023, 13:30 WIB
Pemkot Bandung Dorong Setiap Kecamatan Lebih Inovatif Tangani Masalah Sampah
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat sosialisasi penanganan sampah di Kecamatan Sumur Bandung, Selasa (14/11/2023).

Liputan6.com, Bandung Menyikapi masalah darurat sampah yang terjadi saat ini, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna meminta setiap kecamatan memiliki inovasi untuk mengatasi permasalahan sampah. Salah satunya yang bisa ditempuh adalah dengan memanfaatkan mesin Gibrig.

Menurut Ema, mesin Gibrig dapat mencacah sampah hingga 1 kecamatan. Sebagai contoh, Ema menyarankan agar di Kecamatan Sumur Bandung dengan jumlah penduduk 32.335 jiwa, menghasilkan sampah sebanyak 8,17 ton, mampu diselesaikan oleh satu mesin.

Ema mengatakan, apapun alat ataupun upaya, harus dilakukan dengan benar. Sehingga penanganan sampah di hulu bisa selesai.

“Pemikiran sederhana, dengan mesin Gibrig selesai dicacah. Karena satu mesin itu efektifnya berjalan bisa 8 jam. Satu jamnya 2 ton, jadi kalau satu hari 16 ton sampah, itu selesai. Sesungguhnya sampah itu bukan masalah tapi barokah, hingga berpotensi rupiah," kata Ema saat sosialisasi penanganan sampah di Kecamatan Sumur Bandung, Selasa (14/11/2023).

Olah Sampah Jadi Bernilai Ekonomi

Menurutnya, sampah organik bisa dimanfaatkan menjadi pupuk, kompos hingga kebutuhan lainnya. Anorganik, seperti sampah plastik bisa dijual ke pengepul sampai menjadi nilai ekonomi.

"Makannya semangat kita mengajak. Kami tidak diam. Setiap hari bergerak, Satgas bergerak, harapan kita ujung tombak ada di wilayah," katanya.

Ema mengungkapkan, saat ini baru 272 wilayah yang menerapkan Kawasan Bebas Sampah (KBS). Sehingga ia mendorong agar wilayah lainnya untuk berupaya memberikan hasil yang positif.

"Sebagai upaya juga, saat ini tiap kelurahan wajib memiliki lahan 100 meter, anggaran kita simpan di kecamatan. Lahannya untuk membangun maggot, atau tempat proses pemanfaatan sampah organik dan sebagainya," kata dia.

Kawasan Bebas Sampah

Sementara itu, Camat Sumur Bandung, Wahyu Rinjaningsih mengungkapkan, pengelolaan sampah dengan metode loseda, sudah dilakukan di seluruh kelurahan, yaitu kelurahan Braga RW 03, 04, 05, 06, 07 dan 08 sebanyak 30. Kelurahan Merdeka, RW 02 sebanyak 11. Kelurahan Kebon Pisang, RW 04 dan RW 07 sebanyak 25 dan Kelurahan Babakan Ciamis RW 01, RW 03 dan RW 04 sebanyak 40.

"Ada pengelolaan sampah melalui tehnik Kang Empos, hingga Maggot. Kita terus upaya agar sampah ini selesai di hulu,” katanya.

Kawasan Bebas Sampah di Kecamatan Sumur Bandung sudah beberapa hadir di setiap kelurahan, diantaranya kelurahan Braga RW 03 dan RW 04. Kelurahan Merdeka RW 02 dan RW 05. Kelurahan Kebon Pisang, RW 04 dan RW 07, dan Kelurahan Babakan Ciamis, RW 03 dan RW 04.

"Saran dan upaya solusi penanganan sampah dengan gerakan Rutinitas, Evolusi, dan Revolusi," katanya.

Rutinitas yaitu memaksimalkan ritasi pengangkutan sampah dengan tujuan mengurangi tumpukan sampah ke TPS. Evolusi yaitu kesadaran masyarakat untuk bisa memilah dan mengolah sampah baik organik dan anorganik. Revolusi yaitu dengan pembakaran atau penggunaan alat khusus insinerator atau mesin gibrig dan sebagainya.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya