Liputan6.com, Jakarta Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bintoro menyatakan pihaknya masih mendalami motif Panca Darmansyah (40) yang diduga membunuh empat anak kandungnya.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Panca Darmansyah sebagai tersangka.
"Masih didalami (motifnya)," kata AKBP Bintoro dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023).
Advertisement
Bintoro mengatakan saat ini pihak kepolisian masih menunggu istri dari tersangka pulih. Pasalnya, istri tersangka berinisial DM sekaligus ibu dari para korban, masih dalam perawatan medis. Sehingga proses pemeriksaan pun belum dapat dilakukan.
"Istri pelaku sampai saat ini belum bisa kami mintai keterangan, mengingat masih mengalami trauma," ujar Bintoro.
Pun demikian dengan tersangka Panca Darmansyah, juga dilarikan ke rumah sakit setelah gagal melakukan bunuh diri. Namun, kata Bintoro, kondisi Panca sudah berangsur membaik.
"Dan bisa diambil keterangannya. Namun masih butuh penanganan dari pihak kedokteran," ujar Bintoro.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Panca Darmansyah (40) sebagai tersangka. Ia merupakan ayah dari 4 bocah tewas mengenaskan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Penetapan tersangka terhadap Pasca dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara atas kasus dugaan pembunuhan terhadap empat anaknya.
Kepada polisi, Panca mengakui perbuatannya. Dia membunuh empat korban secara bergantian. Dimulai anak yang paling kecil inisial AS (1), berikutnya AR (3), SP (4), dan terkahir VA (6).
Panca Bunuh Anaknya Satu per Satu dengan Cara Dibekap
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, saat melakukan pembunuhan, Panca sempat merekamnya dengan menggunakan laptop yang kini dijadikan barang bukti.
Tersangka membekap mulut korban satu persatu selama 15 menit. Polisi memastikan, pembunuhan dilakukan saat korban dalam kondisi sadar.
"Dalam kondisi sadar, dibekap pakai tangan," ujar Bintoro.
Ketika menjelaskan, mata dari Bintoro pun terlihat berkaca-kaca, tak kuasa menahan kesedihan atas tragedi yang menimpa empat bocah tak berdosa itu.
"Yang bersangkutan melakukan pembunuhan secara bergantian, dimulai yang pertama anak yang paling kecil, anak korban insial A umur 1 tahun. Dilanjutkan anak korban inisial A, umur 3 tahun," ujar Bintoro.
"Selanjutnya anak korban yang ketiga umur 4 tahun dan terakhir anak yang tertua umur 6 tahun," sambungnya.
Usai melakukan pembunuhan tersebut, kata Bintoro, Panca pun sempat menata barang bukti berupa mainan kesukaan milik anak-anaknya. Saat itu empat bocah tersebut disekap oleh Panca. Mereka masih dalam kondisi sadar.
"Penyekapannya pakai tangan ya. Disekap pada hari Minggu tanggal 3 Desember 2023 sekitar pukul 13.00-14.00 WIB," ucap Bintoro.
"Secara jujur kami Polres Jakarta Selatan sangat berduka terhadap kejadian ini. Kami senantiasa akan mengusut secara tuntas peristiwa pidana ini. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan di kesempatan berikutnya oleh Bapak Kapolres," sambungnya.
Lalu, terkait dengan penetapan tersangka terhadap Panca, hingga saat ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menunggu hasil dari autopsi jenazah keempat korban.
"Selanjutnya, Polres Jakarta Selatan juga melaksanakan kegiatan autopsi yang nantinya hasil dari autopsi akan digunakan sebagai alat bukti untuk memperkuat persangkaan terhadap saudara P," pungkasnya.
Â
Advertisement
4 Bocah Tewas di Jagakarsa, KemenPPPA: Ini Musibah yang Harus Diwaspadai Agar Tak Terulang
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ikut turun memantau proses penyidikan yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus 4Â bocah tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Kami sudah minta kepada Pak Kapolres untuk mengungkap kasus ini. Kalau memang kematian 4 anak ini karena sesuatu, dan pelakunya sudah ada indikasi kepada seseorang. Maka ini harus segera diungkap," kata Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023).
Menurut dia, kasus ini harus diusut secara profesional sesuai perundang-undangan yang ada. Dengan harapan polisi bisa mengungkap sebab kematian, dan menemukan pihak yang bertanggung jawab atas tewasnya empat anak tersebut.
"Karena 4 nyawa bagi kita semua ini adalah suatu musibah yang harus dipahami betul, diwaspadai agar kasus kasus ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," kata dia.
Terlebih, Nahar juga menyinggung soal kasus yang menewaskan anak-anak ini bisa menjadi sebuah pelajaran bagi masyarakat agar peka terhadap lingkungan sekitar, terkhusus kepada keselamatan anak sampai lingkup keluarga.
"Kami berharap juga kasus lainnya, atas dugaan KDRT bisa ditindaklanjuti. Terakhir tentu kami berharap kematian ini menjadi pelajaran berharga untuk Semua orang untuk sama-sama menjaga anak-anak kita terhindar dari kejadian kejadian yang mungkin akan mengalami nasib yang sama," kata dia.
"Oleh karena itu kenali lalu kemudian lakukan upaya untuk menyelamatkan. Kita berharap semua punya tanggung jawab untuk melindungi anak-anak kita," tambah Nahar.