Lukas Enembe Meninggal Dunia, Akan Dimakamkan di Papua

Kuasa hukum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut kliennya akan dimakamkan di Papua.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 26 Des 2023, 14:05 WIB
Diterbitkan 26 Des 2023, 14:05 WIB
Sidang Vonis Lukas Enembe
Dalam putusannya, Lukas juga diberikan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun dimulai setelah menjalani pidana pokok. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut kliennya akan dimakamkan di Papua.

Namun untuk sementara waktu, Lukas Enembe akan disemayamkan di RSPAD Gatot Subroto.

"Kami masih merundingkan, tapi kemungkinan kami semayamkan beliau di rumah duka RSAPD untuk persiapan keberangkata ke Papua," ujar Petrus saat dikonfirmasi, Selasa (26/12/2023).

Petrus menyebut pihak keluarga belum memutuskan waktu yang pasti untuk memberangkatkan jenazah Lukas Enembe ke Papua.

"Belum kami putuskan, karena hari ini kan masih rundingan ya, apakah besok atau bagaimana, kami masih rundingan," kata Petrus.

Sebelumnya, Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia. Lukas menutup mata untuk selama-lamanya, saat tengah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta pada Selasa (26/12/2023).

Berita meninggalnya Lukas Enembe dibenarkan kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Patyona.

"Betul betul, sekarang saya di kamar beliau meninggal," ujar Petrus saat dikonfirmasi, Selasa (26/12/2023).

 

Sempat Berdiri

Sementara kuasa hukum Lukas Enembe lainnya, Antonius Eko Nugroho menyebut Lukas Enembe meninggal dunia pada pukul 10.00 WIB.

"Menurut keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat beliau, Bapak Pianus Enembe, sebelum meninggal, Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas menghembuskan nafas terakhirnya," ujar Antonius.

 

Menunjukkan Diri Kuat

Antonius menyebut, berdasarkan penuturan Pianus, sikap Lukas Enembe yang meminta berdiri ingin menunjukkan dirinya kuat dan tidak bersalah dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi infrastruktur di Papua.

"Begitu, Bapak Lukas tidak bernafas lagi, langsung kami tidurkan dan memanggil dokter. Sudah diberikan tindakan, namun Bapak sudah meninggal," kata Antonius.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya