Sopir Bus Harapan Jaya Duga Alami Serangan Jantung, Tabrak Halte Transjakarta dan Meninggal

Darwis menuturkan korban berinisial AS (47) asal dari Jombang yang membawa Bus Harapan Jaya dengan pelat nomor polisi AG 7436 US.

oleh Muhammad Ali diperbarui 28 Jan 2024, 06:33 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2024, 06:33 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menduga serangan jantung menjadi penyebab sopir bus Harapan Jaya menabrak halte TransJakarta di Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Jumat pukul 16.00 WIB.

"Iya diduga serangan jantung," kata Kepala Unit (Kanit) Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas (Laka Satlantas) Satwil Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 27 Januari 2024.

Darwis menuturkan korban berinisial AS (47) asal dari Jombang yang membawa Bus Harapan Jaya dengan pelat nomor polisi AG 7436 US.

Saat itu diketahui korban melintas di Jalan Raya TB Simatupang arah barat tepatnya ke arah halte TransJakarta kawasan Jakarta Timur.

Diduga pengemudi sakit sehingga tidak bisa menguasai kemudi yang mengakibatkan bus hilang kendali dan menabrak halte.

Kerusakan materi dari kecelakaan ini yakni kaca dan halte TransJakarta rusak dan bus Harapan Jaya juga mengalami kerusakan.

"Akibat dari kecelakaan tunggal tersebut pengemudi bus mengalami luka dan meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Pasar Rebo," ujarnya dikutip dari Antara.

Dalam keterangan akhirnya, Polres Jakarta Timur telah mengamankan barang bukti berupa SIM dan STNK sopir, olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga membawa jenazah ke rumah sakit.

Bus Harapan Jaya Nyungsep

Bus Harapan Jaya menabrak mobil Mitsubishi Kuda dan berakhir nyungsep di Jalan Tol Surabaya - Mojokerto Kilometer (KM) 719.

"Kecelakaan terjadi pada pukul 09.15 WIB, tadi pagi," ujar Kasat PJR Polda Jatim AKBP Alex Sandy Siregar, Kamis (18/1/2024).

AKBP Elex menceritakan, semula kendaraan minibus Kijang mengalami pecah ban dan menepi di bahu jalan untuk melakukan pergantian ban.

"Di belakang ada kendaraan mobil Honda Brio yang mengurangi kecepatan untuk menghindari pecahan ban yang ada di lajur kiri," ucapnya.

Selanjutnya, bus Harapan Jaya yang berada di belakang mobil Brio dengan kecepatan tinggi oleng ke kanan menabrak pembatas beton tengah tol.

"Bus Harapan Jaya lalu oleng ke kiri menabrak mobil Kijang di bahu jalan dan lanjut menabrak  guadrill pembatas kiri tol," ujarnya.

AKBP Alex mengatakan, akibat kecelakaan tersebut sejumlah penumpang dan sopir bus Harapan Jaya serta mobil Kijang mengalami luka-luka.

"Sopir bus Harapan Jaya inisial MA, usia 55 tahun mengalami luka ringan, lecet di jari kanan. Penumpang perempuan inisial AP dan laki-laki, SU umur 26 tahun juga menderita luka ringan. Sedangkan 12 penumpang lainnya dalam kondisi sehat," ucapnya.

AKBP Alex melanjutkan, sedangkan sopir dan dua penumpang mobil Kijang juga hanya mengalami luka ringan. Mereka yaitu MR umur 25 tahun, AB usia 65 tahun dan LK usia 49 tahun.

"Tidak ada korban jiwa maupun korban luka berat dalam peristiwa kecelakaan ini, semuanya hanya mengalami luka ringan," ujarnya.

Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja
Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya