Liputan6.com, Balikpapan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pada Selasa (27/2/2024). Dua dinas yang disambanginya dalam sidak kali ini adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Saat mengunjungi kantor BKD, Akmal Malik tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya saat menemukan banyak PNS tidak masuk kerja. Kekecewaan memuncak tatkala Dirjen Otda Kemendagri ini saat di BKD Kaltim menemukan kepala badan, sekretaris, dan kepala bidang tidak masuk kantor.
Baca Juga
Akmal menegaskan sidak yang dilakukan dirinya tidak dalam konteks mempermalukan, melainkan pembinaan.
Advertisement
Saat tidak menemukan pejabat di BKD, Akmal mengingatkan internal OPD tersebut harus berbenah. Saat menyambangi DLH, memang ditemukan beberapa PNS tak masuk kerja, tapi tak separah BKD.
"Saya harap sidak hari ini jadi pelajaran BKD, tolong tata kelola dibenahi, kalau pimpinan tidak ada, wakilnya harus ada, minimal bidang harus ada, Kepala Bidang 4 semua tidak ada," kata Akmal Malik.
Â
Akmal Minta Seluruh OPD Berbenah
Tak hanya dinas BKD, Akmal mengingatkan seluruh OPD untuk berbenah. Dia juga menekankan perlunya pembinaan pegawai.
"Harus jadi contoh (BKD). Ini pelajaran buat kita semua, saya bukan ingin mempermalukan siapa pun. Ada reward dan punishment, bukan menjelekkan siapa-siapa, ini bagian dari pembinaan pegawai. Ranah kita disitu," tambahnya.
Terkait absensi pegawai, Akmal menekankan perlunya pembenahan. Akmal Malik juga berharap, birokrasi yang berpotensi melakukan kelonggaran dalam segi absensi ini tentu akan dikomunikasikan dan jadi persoalan untuk dilakukan pembenahan sistem.
"Ini kan memberi peluang (mengakali absensi). Harusnya kalau tidak ada tentu langsung existing kan, tapi ini tidak ada, dan terakumulasi tanpa keterangan, kalau administrasi kurang bagus bisa berpotensi memberhentikan orang, padahal keliru di administrasi. Perlu diperbaiki sistemnya," tukasnya.
Â
Advertisement
Sanksi Teguran dan Peringatan Pertama
Sementara terkait sanksi, Pj Gubernur Akmal Malik masih mentolerir, sebagai bentuk pembinaan kepada OPD. Namun ke depan, tentu ia tak segan memberi sanksi tegas kepada ASN yang melanggar aturan perundang-undangan berlaku.
"Kita beri teguran dulu, ini baru pertama. Ini peringatan pertama agar teman–teman BKD sadar bahwa mereka ujung tombak (kedisiplinan pegawai)," ujarnya.
Â
(*)