Dicegah KPK ke Luar Negeri, Sekjen DPR Indra Iskandar Bungkam

KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap tujuh orang terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas anggota DPR. Satu di antaranya adalah Sekjen DPR RI Indra Iskandar.

oleh Tim News diperbarui 06 Mar 2024, 12:30 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2024, 12:30 WIB
Sekjen DPR RI Indra Iskandar Bungkam Saat Ditanya Soal Pencekalan KPK ke Luar Negeri
Sekjen DPR RI Indra Iskandar bungkam saat ditanya wartawan soal pencekalan dirinya oleh KPK ke luar negeri. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas anggota DPR.

Saat dikonfirmasi awak media terkait pencegahan ini, Indra memilih bungkam. Indra terus berjalan sambil melambaikan tangan kepada awak media yang sudah menunggunya usai acara pelepasan pensiunan ASN Setjen DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Tak ada komentar apapun dari Indra Iskandar terkait pencegahan terhadap dirinya yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Setjen DPR. Indra yang mengenakan baju batik berwarna hijau itu langsung masuk ke dalam lift meninggalkan wartawan.

Sebelumnya, KPK menyatakan mencegah tujuh orang termasuk Sekjen DPR Indra Iskandar ke luar negeri guna penyidikan dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas anggota DPR.

"KPK mengajukan cegah agar tetap berada di wilayah NKRI pada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, terhadap tujuh orang dengan status penyelenggara negara dan swasta," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (5/3/2024).

Pencegahan ini berlangsung selama enam bulan. Pihak-pihak yang dicegah diharapkan kooperatif pada penyidikan KPK.

 

Daftar 7 Orang yang Dicegah KPK

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut daftar pihak yang dicegah ke luar negeri terkait penyidikan tersebut:

  1. Indra Iskandar (Sekjen DPR)
  2. Hiphi Hidupati (Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI)
  3. Tanti Nugroho (Dirut PT Daya Indah Dinamika)
  4. Juanda Hasurungan Sidabutar (Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada)
  5. Kibun Roni (Direktur Operasional PT Avantgarde Production)
  6. Andrias Catur Prasetya (Project Manager PT Integra Indocabinet)
  7. Edwin Budiman (Swasta).

KPK Sebut Tersangka Lebih dari 2 Orang

Kasus Suap Bupati Sidoarjo, KPK Rilis Hasil OTT Rp 1 Miliar
Juru Bicara KPK, Ali Fikri memberikan keterangan terkait OTT di Sidoarjo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Keenam tersangka tersebut adalah Sidoarjo Saiful Ilah, Sunarti Setyaningsih, Judi Tetrahastoto, Sanadjihitu Sangadji dan Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

KPK sebelumnya menyebut jumlah tersangka dalam kasus korupsi pengadaan peralatan di perumahan jabatan DPR RI lebih dari dua orang. Kasus ini sendiri diduga menyeret nama Sekjen DPR RI, Indra Iskandar.

"Lebih dari dua orang tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya, Senin (26/2/2024).

Ali juga mengungkap modus dalam kasus ini, terkait pengadaan barang seperti peralatan tempat tidur hingga ruang tamu yang diduga hanya formalitas.

"Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa)," jelas Ali.

 

Reporter: Alma Fikhasari/Rahmat Baihaqi

Merdeka.com

  

Infografis Anggaran Fantastis Pergantian Gorden dan Pengaspalan di DPR. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Anggaran Fantastis Pergantian Gorden dan Pengaspalan di DPR. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya