Singgung RUU DKJ, PKS Minta Ada Pilkada di Tingkat Wali Kota Jakarta

Penasehat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Khoiruddin, mendorong adanya lembaga yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah di tingkat kabupaten atau disebut dengan DPRD tingkat II dan pemilihan wali kota usai Jakarta tak lagi berstatus ibu kota negara.

oleh Winda Nelfira diperbarui 15 Mar 2024, 19:10 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2024, 19:10 WIB
20160324- Patung Selamat Datang Dipagari-Jakarta- Faizal Fanani
Suasana pemasangan kawat baja pada Patung Selamat Datang, Jakarta, Jumat (25/3). Pemasangan tersebut bertujuan untuk menjaga patung dari goncangan ketika bor Antareja melintasi kawasan Bundaran HI. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Penasehat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Khoiruddin, mendorong adanya lembaga yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah di tingkat kabupaten atau disebut dengan DPRD tingkat II dan pemilihan wali kota usai Jakarta tak lagi berstatus ibu kota negara.

Menurut dia, DPRD tingkat II dan Pilkada wali kota dibutuhkan usai Jakarta tak lagi berstatus ibu kota dan aturan tersebut wajib tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

"Kita berkepentingan terhadap RUU DKJ yang sedang dibahas di DPR RI. Ada beberapa yang kita kritisi pertama kekhususan di Jakarta jangan sampai berbeda dengan kekhususan di Papua, di Yogja, sama di Aceh di mana di daerah yang saya sebut tadi mereka ada pemilihan langsung walikota, juga ada pemilihan langsung DPRD 2," kata Khoiruddin di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).

Menurut Khoiruddin kekhususan Jakarta harus diatur tidak berbeda dengan kekhususan daerah lain seperti Papua maupun Aceh. Terlebih, kata dia Jakarta memiliki jumlah penduduk yang lebih banyak.

"Jakarta yang penduduknya 9,8 juta lebih besar ketimbang Yogja ya jangan sampai di Jakarta tidak ada pemilihan walikota dan DPRD 2. Itu harapannya," ujar dia.

Oleh sebab itu, kata dia PKS tak sejutu RUU DKJ mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden.

Khoiruddin menyebut, pemilihan langsung harus tetap dipertahankan.

"Tidak setuju (presiden dan wakil presiden ditunjuk presiden). Semua partai (di DPR RI) sudah sepakat tidak setuju," kata dia.

 

 

 

Anggota DPR Ini Berharap Jakarta Tak Jadi Kota Berduit

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron ingin adanya kekhususan untuk menahan laju biaya hidup di Jakarta.

Hal ini disampaikan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) antara Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan pemerintah dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, dalam Pembahasan DIM RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Karena kalau tidak, Jakarta ini akan menjadi kota khusus yang berduit. Mungkin kita nanti agak sulit untuk tinggal di Jakarta, oleh karenanya ini juga harus ada norma yang menurut saya menjadi kekhususan bahwa Jakarta bisa mempertahankan nilai-nilai budaya, Betawi ini mungkin sudah susah ditemui lagi ini," kata Herman, Jumat (15/3/2024).

 

Lindungi Budaya Asli

"Disini saja hanya Mpok Sylvi yang ada mungkin. Pak Supratman bukan lagi orang, saya bukan lagi orang Betawi gitu," tambahnya.

Selain itu, Jakarta juga diinginkannya harus melindungi juga terhadap budaya asli yang berkembang dan masyarakatnya. Karena, berkembangnya daerah itu disebutnya tentu juga akan meningkatkan terhadap daya beli.

"Akan meningkatkan biaya hidup dan pada akhirnya ini akan memarginalkan terhadap komunitas-komunitas yang sesungguhnya itu adalah kekayaan sejarah yang harus dijaga, satu itu ya kekhususan harus bisa menjaga kekayaan sejarah," sebutnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya