Buruh Ancam Lumpuhkan Ekonomi Jika UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan Tak Dicabut

Ridam menyatakan seluruh kelompok buruh tegas menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 01 Mei 2024, 13:03 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2024, 13:02 WIB
Demo di Patung Kuda saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2024.
Demo di Patung Kuda saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2024. (Ady Anugrahadi).

Liputan6.com, Jakarta - Seruan mogok nasional digelorakan pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2024 bila Mahkamah Kontitusi tidak mengabulkan uji materiil Undang-Undang Cipta Kerja.

Hal itu disampaikan oleh Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz di hadapan para aliansi buruh yang berunjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Rabu (1/5/2024).

"Kami buruh Indonesia akan terus melakukan perlawanan dan bila tetap tidak dicabut, kami akan lumpuhkan ekonomi Indonesia," kata Ridam.

Ridam menyatakan seluruh kelompok buruh tegas menolak Undang-Undang Cipta Kerja. "Ini pernyataan sikap kami," ujar dia.

Senada, Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal juga menyatakan buruh siap melakukan mogok nasional bila MK tak mencabut Undang-Undang Cipta Kerja.

"Di mana kalau MK tidak mengabulkan gugatan daripada Partai Buruh dan serikat Buruh maka kita bisa pastikan mempersiapkan mogok nasional, akan stop produksi agar klaster ketenagakerjaan dicabut," ujar dia.

Said mengatakan, Partai Buruh hanya mempersoalkan terkait klaster ketenagakerjaan.

"Klaster lain tidak, klaster keramahan investasi, klaster UMKM itu silahkan saja. Kan ada 11 klaster," ucap dia.

Pantauan di lapangan, sejumlah massa buruh sudah mulai meninggalkan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada pukul 13:30 WIB.

Setelah, perwakilan dari aliansi buruh menyampaikan orasi dari atas mobil komando.

Kini, sebagian mereka akan beranjak ke Stadion Madya, Gelora Bung Karno Jakarta Pusat untuk mengikuti rangkaian acara selanjutnya.

Ada Demo Peringatan Hari Buruh, Intip Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas

Konvoi Buruh May Day
Konvoi ratusan buruh dalam memperingati May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 dari Kawasan Industri Pulogadung menuju Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (1/5/2024). (merdeka.com/Imam Buhori)

Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan pada saat peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional pada hari ini (1/5/2024). Ada pengalihan arus di sekitar kawasan Medan Merdeka.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan.

"Apabila para pengunjuk rasa mulai berdatangan maka jalur yang akan kita tutup dan kita alihkan," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (1/5/2024).

Susatyo menerangkan, arus lalu lintas Traffic Light Harmoni yang mengarah ke Jalan Merdeka Barat ditutup dialihkan ke Jalan Kesehatan.

Selain itu, Jalan Perwira yang mengarah Jalan Merdeka Utara ditutup. Jalur dialihkan ke arah Masjid Istiqlal dan Lapangan Banteng. Kemudian, Jalan Merdeka Barat depan Gedung Sapta Pesona juga ditutup.

Susatyo mengimbau kepada masyarakat yang akan melintas disekitar Monas agar mempertimbangkan mencari jalan alternatif untuk menghindari kemacetan.

"Dikarenakan akan ada buruh dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan pendapatnya di Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat maupun di GBK." ujar dia.

Susatyo mengatakan, kepolisian bersama instansi terkait siap melakukan pengamanan dan memperlancar jalannya aksi yang berlangsung saat peringatan May Day. Total ada 3.412 personel yang dikerahkan.

"Hari ini kami siap mengamankan buruh dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan pendapat dan kami menerjunkan 3.412 personel gabungan TNI, Polri yang dibantu Pol PP, Damkar serta Dishub yang nantinya akan di bagi di beberapa titik pengamanan di sekitaran Monas dan GBK," ujar dia.

Imbau Peserta Unjuk Rasa Patuhi Aturan

Susatyo mengimbau kepada peserta aksi untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku dan harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya.

"Aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap di patuhi supaya semua kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan kondusif," ujar dia.

Sementara itu kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan diminta selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis.

"Tidak ada anggota yang membawa senjata api maupun sangkur. Semua perintah dan kendali dari saya, tidak ada gerakan tambahan lainnya yang bersifat pribadi. Layani saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya dengan baik dan humanis," tandas Susatyo.

infografis Hari Buruh Dunia
Tragedi Haymarket
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya