Ada Mantan Narapidana Kasus Vina Cirebon Ajukan Permohonan Perlindungan, Siapa Dia?

Sebanyak 10 orang dari pihak keluarga korban maupun saksi yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Mereka adalah orang-orang yang akan membantu dalam mengungkap kasus Vina Cirebon.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 12 Jun 2024, 05:42 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2024, 05:40 WIB
Vina Cirebon
Kenangan foto Vina korban pembunuhan berencana di Cirebon masih tersimpan di ponsel milik sang kakak. Foto ((Liputan6.com / Panji Prayitno)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 10 orang dari pihak keluarga korban maupun saksi yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Mereka adalah orang-orang yang akan membantu dalam mengungkap kasus Vina Cirebon.

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menyebut, salah seorang saksi yang mengajukan permohonan perlindungan adalah eks narapidana dalam kasus Vina Cirebon. Namun, Sri tak mengungkap identitas secara gamblang.

"Berkaitan dengan narapidana ada satu," kata Sri saat konferensi pers, Selasa (11/6/2024).

Sri mengatakan, permohonan narapidana saat ini masih dalam proses telaah. LPSK belum sampai pada tahap kesimpulan kepada siapa saja perlindungan diberikan.

"Cuma masih dalam proses asesmen psikologis dan penelaahan jadi belum sampai pada satu kesimpulan secara resmi. Penerimaannya masih di asesmen, masih ditelaah dan belum ada keputusan kami menerima atau tidak," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Metode

Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati menambahkan, LPSK metode wawancara dalam melakukan asesmen terhadap 10 orang pemohon perlindungan dalam hal ini tentu mengajak bicara dan berdialog dengan saksi dan keluarga korban. Sehingga, dibutuhkan waktu yang tak singkat dan diperlukan kehati-hatian.

"Karena proses asesmen akan dijadikan bahan penelaahan nantinya," ucap dia.


Harus Cermat

Sementara itu, Ketua LPSK, Brigjen Purn Achmadi juga mengamini. LPSK harus cermat dan hati-hati sehingga prosesnya memang perlu waktu yang khusus.

Bahkan asemen psikologis saja, tidak bisa dilakukan secara cepat karena ada para pihak diperiksa kadang untuk kepentingan penyidikan. Achmadi tak bisa menyebutkan kapan LPSK bisa memberikan kesimpulan akhir.

"Sepanjang keterangan klir kemudian hasil asemen juga kita terima, dan keterangan dokumen dari penegak hukum juga kita terima itu akan cepat mudah kita putuskan," ucap dia.

Infografis Kisruh Penetapan Tersangka dan DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kisruh Penetapan Tersangka dan DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya