TNI AU Libatkan Satuan Siber Pantau Aktifitas Digital Prajuritnya Cegah Terjerat Judi Online

Dengan adanya satuan siber yang memantau aktivitas digital para prajurit TNI AU, bisa mencegah anggotanya terjerat judi online.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 22 Jun 2024, 13:05 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2024, 13:05 WIB
Sesdispenau, Kolonel Sus Firmansjah mengatakan TNI Angkatan Udara (AU) mengerahkan satuan siber untuk memantau aktifitas digital semua prajuritnya agar tak main judi online.
Sesdispenau, Kolonel Sus Firmansjah mengatakan TNI Angkatan Udara (AU) mengerahkan satuan siber untuk memantau aktifitas digital semua prajuritnya agar tak main judi online. (Merdeka).

Liputan6.com, Jakarta - TNI Angkatan Udara (AU) mengerahkan satuan siber untuk memantau aktifitas digital semua prajuritnya agar tak main judi online

“Kita juga sudah punya Satuan Siber, kita mulai ditek jadi siapapun anggota TNI AU ini akan lebih mudah terdeteksi dan bisa kita ciduk,” ujar Sesdispenau, Kolonel Sus Firmansjah usai acara HUT ke-5 Airmen Radio 107.9 FM di studio kawasan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Jumat (21/6).

Menurutnya, dengan adanya satuan siber yang memantau aktivitas digital para prajurit, bisa mencegah anggotanya terjerat judi online. 

“Iya, karena itu kan membutuhkan internet segala macam dan kita istilahnya sudah mendata nomor telepon anggota dan segala macem,” tuturnya.

Selain itu, TNI AU juga memiliki sub direktorat penerangan pasukan yang bertugas memberikan masukan kepada para prajuritnya agar tak bermain judi online. 

“Kita punya subdit namanya penerangan pasukan. Itu untuk memberikan masukan kepada intern anggota TNI AU semua itu menjabarkan apa perintah pimpinan untuk tidak melakukan judi online,” kata Firmansjah.

Selain upaya itu, Firmansjah juga mengatakan pihaknya turut melibatkan pengawasan melekat dari setiap atasan untuk memantau gerak-gerik psikologi seluruh anak buahnya.

“Tapi dari gerak gerik segala macem kan selalu ada pengawasan melekat dari dinas pengamanan. Jadi dari tanda-tanda itu lah anak ini apakah banyak hutang atau apa utangnya kenapa untuk apa,” tuturnya.

“Karena ketika di tempat kita misalnya ada gerak-gerik ini, ternyata dia bermain judi online. Jadi sebelum terlalu parah sudah ketahuan,” tambah dia.

Sementara untuk imbauan kampanye fisik, saat ini sudah banyak terpasang banner di berbagai satuan untuk menghindari judi online sebagai pengingat kepada seluruh prajurit.

“Seperti kemarin Menkopolhukam, sampaikan saat ratas itu kan ada Pom TNI juga. Nah itu sudah ditambah itu berkolaborasi supaya bisa menghilangkan, agar tidak ada anggota TNI AU yang mengikuti judi online,” tuturnya.

Polri Sebut Uang Hasil Tangkapan Judi Online Tak Mungkin Dikembalikan ke Pemain

Judi Slot Online
Ilustrasi judi slot online.

Polri memastikan uang hasil pengungkapan kasus judi online tidak akan bisa dikembalikan ke pemain. Pengadilan pun nantinya akan memutuskan bahwa barang bukti uang hasil sitaan kasus judi online diberikan kepada negara.

“Kalau ini sudah sidang di pengadilan nanti yang menentukan pengadilan mau diapakan barbuk ini, dan tentunya biasanya kalau seperti (uang judi online) akan disita, dirampas untuk negara,” tutur Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).

Untuk itu, Wahyu mengingatkan kepada para pemain judi online, jangan pernah berharap dapat menerima kembali uang yang sudah dipertaruhkan. Polri meminta masyarakat menyadari bahaya perjudian dan menghindari aktivitas tersebut.

“Polisi ini hanya mengumpulkan alat buktinya, kemudian membawa para tersangka dan juga seluruh barbuk yang ada ke kejaksaan, kemudian dibawa ke persidangan. Nah di situlah diputuskan mau diapain itu semua, dan tentunya enggak mungkin dikembalikan oleh pengadilan, karena ini uangnya siapa juga enggak jelas kan,” ucap Kabareskrim.

“Yang judi 100 orang, ini uang siapa dari 100 orang, si bapak ini kan enggak tahu juga, apalagi kalau jumlahnya besar seperti ini. Dan dimasukkan ke negara juga untuk kepentingan negara juga,” sambung Wahyu.

 

Polisi Awasi Selebritas Promosi Judi Online

Sebelumnya, polisi memastikan terus mengawasi aktivitas masyarakat yang terlibat judi online. Termasuk urusan promosi yang biasa melibatkan artis hingga selebgram Tanah Air.

“Terkait dengan selebgram tadi, ya prinsipnya kita tangani. Kita melakukan penanganan, siapapun yang mempromosikan,” tutur Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).

Menurut Wahyu, penyidik sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah artis yang diduga terlibat dalam praktik promosi judi online.

“Itu kan promosinya sudah lama (artis yang sebelumnya telah diperiksa), barangnya dimunculkan lagi baru-baru ini, kemudian kita buka, cek, websitenya sudah off, sudah tidak ada lagi,” jelas dia.

 

Polri Sempat Periksa Sejumlah Artis Terkait Judi Online

Wahyu menegaskan, tidak ada hambatan yang dapat membatasi gerak penyidik dalam mengungkap kasus judi online, bahkan yang menyasar artis dan selebgram.

“Siapapun itu, bukan menjadi hambatan buat kita. Selebgram maupun artis akan kita lakukan penindakan,” Wahyu menandaskan.

Sebelumnya, sejumlah artis sempat menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan promosi judi online. Mereka di antaranya adalah Wulan Guritno, Yuki Kato, Cupi Cupita, hingga Amanda Manopo.

Hingga kini, dugaan tindak pidana yang mengarah kepada sejumlah artis itu tenggelam tanpa ada klarifikasi lebih lanjut.

Infografis Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya