DPR Bentuk Pansus, Menag Siap Laporkan Semua Pelaksanaan Haji

Yaqut menuturkan kementeriannya belum bisa menyampaikan evaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024. Pasalnya, operasional haji masih berlangsung sampai 23 Juli 2024.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 09 Jul 2024, 14:26 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2024, 14:26 WIB
221 Ribu Kuota Haji 1446 H/2025 M
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa Indonesia tahun depan mendapatkan 221 ribu kuota haji 1446 H/2025 M. Kepastian ini didapat saat Menag menghadiri Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H yang digelar Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. (Foto: Humas Kemenag)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak masalah dengan pembentukan panitia khusus (pansus) angket pengawasan ibadah haji 2024 oleh DPR RI . Dia mengikuti semua proses yang diatur oleh konstitusi.

"Kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi kan. Itu kita ikuti," kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Dia mengaku baru mengetahui pansus angket haji telah resmi dibentuk. Namun, Yaqut memastikan dirinya siap menyampaikan laporan terkait pelaksanaan ibadah haji 2024 secara transparan.

"Semua proses kita akan laporkan kan, proses mulai dari persiapan sampe pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan, apa adanya," ujarnya.

Yaqut menuturkan kementeriannya belum bisa menyampaikan evaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024. Pasalnya, operasional haji masih berlangsung sampai 23 Juli 2024.

"Jadi masih berlangsung nih haji. Jadi saya blm bisa ngomong soal evaluasinya. Wong operasionalnya haji belum selesai. Jadi kita tunggu sampe selesai tanggal 23 Juli baru bisa kami sampaikan ke publik," jelas Yaqut.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Jakarta, Selasa, dengan salah satu agenda pembentukan Panitia Khusus Angket tentang Pengawasan Haji.

Dalam rapat paripurna tersebut, Muhaimin mengatakan ada sebanyak 132 orang anggota DPR RI yang hadir secara langsung dan 161 orang anggota DPR RI mengajukan izin tidak bisa menghadiri rapat.

"Dengan jumlah 293 anggota (dianggap hadir). Dengan mengucap bismillah, Rapat Paripurna DPR RI ini kami buka dan terbuka untuk umum," kata Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin Iskandar

Muhaimin memimpin rapat hanya didampingi Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel. Sedangkan tiga pimpinan DPR RI lainnya, yakni Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus, tidak menghadiri rapat paripurna secara langsung.

Pada rapat paripurna itu, DPR mengagendakan 11 agenda, mulai dari pengambilan keputusan atas sejumlah rancangan undang-undang dan mendengarkan pendapat dari fraksi-fraksi partai politik.

Kemudian mendengarkan laporan-laporan dari komisi, pengusulan hak angket, hingga pembentukan panitia khusus untuk pengawasan haji.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sepakati Pembentukan Pansus

Menag Ingin Musim Haji 2024 Istitha'ah Kesehatan Jadi Syarat Utama
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat meninjau Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Arafah. Menag ingin musim haji tahun depan, istitha'ah kesehatan menjadi syarat utama pelunasan Bipih. (FOTO: MCH PPIH ARAB SAUDI 2023)

Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel mengatakan, pimpinan telah menyetujui agar pansus dibentuk untuk mendalami berbagai persoalan yang terjadi saat pelaksanaan haji 2024.

"Saya kira karena Pak Lodewijk (Wakil Ketua DPR RI) sudah mengatakan buat pansus, kami menyetujui untuk dibuat pansus," kata Rachmat Gobel saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Diketahui, awalnya anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, John Kennedy Azis menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna hari ini. Dia membeberkan berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan haji.

Dalam interupsi itu, John Kennedy Azis turut menyoroti soal penambahan kuota haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi ke Pemerintah Indonesia. Pemerintah dan DPR menggelar rapat bersama untuk membahas biaya haji 2024. Adapun rapat itu berlangsung pada 27 November 2023 lalu.

 


Persoalkan Kuota Tambahan

Pada rapat itu, disepakati juga bahwa kuota haji normal Indonesia adalah sebanyak 221 ribu ditambah dengan kuota tambahan 20 ribu. Dengan demikian, total kuota haji Indonesia mencapai 241 ribu.

Namun kata dia, tiba-tiba, Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan kebijakan baru dengan membagi kuota tambahan 20 ribu tersebut menjadi dua bagian, yakni 10 ribu untuk kuota reguler dan 10 ribu lainnya untuk haji khusus.

Disamping itu, ada permasalahan haji yang lain seperti tenda yang di luar kapasitasnya yang ada di Minah dan Arafah. Kemudian adanya persoalan makanan dan transportasi tak pernah diselesaikan dengan baik oleh pemerintah.

"Oleh karena itu dan ini juga sudah pada rapat kami pada tanggal 12 Juni yang lalu di Arab Saudi yang ketika itu juga dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Bapak Lodewijk kami bersepakat untuk membuat pansus untuk mengatasi permasalaham tentang haji ini," katanya.

Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya