KNPI Dukung RUU Polri Disahkan, Yakin dapat Berantas Judi Online

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri, yang hingga kini masih dalam proses pembahasan.

oleh Tim News diperbarui 12 Jul 2024, 16:30 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2024, 16:00 WIB
Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama (Istimewa)
Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri, yang hingga kini masih dalam proses pembahasan. Bahkan, siap mensosialisasikan urgensi pengesahan kedua aturan tersebut.

"KNPI mendukung penuh segera disahkannya RUU Polri menjadi UU, kami akan menyerukan seluruh pemuda Indonesia untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir mengenai RUU Polri ini yang justru akan menegaskan tugas Polri semakin kuat dalam penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan," ujar Ketua Umum KNPI, Haris Pertama, dalam keterangannya pada Jumat (12/7).

Ada beberapa alasan KNPI mendukung pengesahan RUU TNI- Polri. Pertama, substansinya relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat akan keamanan di dunia maya.

Menurut Haris, kejahatan siber dan judi online (judol) menjadi ancaman serius sehingga memerlukan regulasi dan tindakan tegas aparat penegak hukum.

"Dalam substansi RUU Polri pada Pasal 16 mengenai ruang siber, salah satu poin penting adalah penguatan kewenangan Polri dalam menangani kasus-kasus kejahatan siber. Dengan semakin maraknya aktivitas ilegal di dunia maya, seperti pencurian data pribadi, penipuan daring, dan penyebaran konten negatif, kehadiran regulasi yang tegas sangat diperlukan," urainya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Alasan Lain

Alasan berikutnya, RUU Polri menitikberatkan substansinya pada penguatan peran kepolisian pada pemberantasan judol yang kian merajalela. Apalagi, judol tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi berdampak negatif pada kehidupan sosial masyarakat.

"Banyak kasus di mana individu dan keluarga terjerumus dalam masalah finansial akibat kecanduan judi online," ucapnya.

Haris berharap, RUU ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi Polri untuk melakukan penyelidikan, penangkapan, dan penuntutan terhadap pelaku kejahatan siber. Hal ini pun sejalan dengan upaya pemerintah menciptakan ruang digital yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

"Dengan adanya regulasi yang lebih ketat dalam RUU Polri, diharapkan Polri dapat lebih efektif dalam memberantas situs-situs judi online dan menangkap para pelakunya sehingga dapat mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal ini," katanya.

 

Infografis Kilas Balik Pemisahan Polri-TNI hingga Lahirnya UU Polri
Infografis Kilas Balik Pemisahan Polri-TNI hingga Lahirnya UU Polri (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya