Tak Masalah UU Wantimpres Direvisi, Mardiono PPP: Setiap Pemimpin Punya Strategi Beda-Beda

Mardiono menilai revisi tersebut sah-sah saja dan tidak akan mengarah kembalinya gaya orde baru.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 12 Jul 2024, 18:04 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2024, 18:04 WIB
Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono di Kota Bengkulu, Sabtu (29/6/2024) malam (Istimewa)
Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono di Kota Bengkulu, Sabtu (29/6/2024) malam (Istimewa)  

Liputan6.com, Jakarta - Plt Ketua Umum PPP Mardiono menyatakan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) tentu sudah disesuaikan dengan kebutuhan presiden terpilih. 

Ia menilai revisi tersebut sah-sah saja dan tidak akan mengarah kembalinya gaya orde baru. “Dalam suatu kepemimpinan itu tentu memiliki suatu strategi yang berbeda-beda ya. Jadi kalau menurut pandangan saya itu sah-sah saja kalau itu menjadi kebutuhan politik nanti dalam mendukung pemerintahan Pak Presiden Prabowo Subianto dan Pak Gibran,” kata Mardiono di Kantor DPP PPP, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Menurut Mardiono, tiap pemimping punya waktu dan gaya kepemimpinan sendiri yang tak bisa dibandingkan. 

“Memang setiap masa pasti ada zamannya ya, setiap zaman ada masanya ya,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, menyerahkan penilaian pada masyarakat terkait kipatnya Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). 

"Biarkan itu nanti masyarakat yang kita semua menilai, apakah ini bagi bagi jabatan, kementerian 34 jadi terserah," kata Djarot pada wartawan, dikutip Jumat (12/7/2024). 

Menurut Djarot, sangat berbahaya jika RUU Wantimpres hanya untuk mengakomodir kepentingan bagi-bagi jabatan. 

"Nanti masyarakat yang bisa menilai, dan berbahaya kalau seumpama memang betul itu digunakan untuk bagi bagi jabatan dan tidak dilakukan secara merit sistem meritokrasi," kata dia. 

Apalagi, lanjut Djarot, bila ada kepentingan bagi-bagi jabatan dibalik RUU Wantimpres, maka hal akan sangat membahayakan demokrasi. 

"Jika demikian ini sangat berbahaya mengancam kehidupan demokrasi kita ke depan," pungkasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Jokowi Mengaku Tak Ikut Campur

Badan Legislasi DPR RI telah menyetujui Revisi UU Wantimpres menjadi usulan inisiatif DPR. Dalam RUU tersebut terdapat perubahan nomenklatur semula Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun angkat suara. Menurut dia, pihaknya tidak ada campur tangan, sebab beleid tersebut diusulkan oleh DPR RI dan bukan pemerintah.

“Itu inisiatif dari DPR, tanyakan ke DPR,” kata Jokowi kepada awak media di Lampung, Kamis (11/7/2024).

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas membantah, perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) karena adanya permintaan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Enggak ada (permintaan dari Prabowo),” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Supratman menjelaskan, Baleg DPR RI menyetujui RUU Wantimpres menjadi usulan inisiatif DPR. Dalam RUU tersebut terdapat perubahan nomenklatur yang semula Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Menurut dia, dalam RUU Wantimpres jumlah anggota nantinya yang dipilih Presiden tidak terbatas.

“Kita berpikiran bahwa yang begini begini tidak perlu ada limitasi, kita serahkan kepada presiden karena kita menganut sistem presidensial,"jelas dia.

Diketahui, Baleg DPR mengambil keputusan agar draft Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas UU Nomor 19 tahun 2006 tentang Wantimpres menjadi RUU inisiatif DPR.

Pengambilan keputusan itu dilakukan dalam rapat Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).

Dalam perjalanan rapat, sembilan fraksi di DPR tanpa penolakan dan catatan menyetujui agar hal itu segera dibawa ke paripurna untuk dijadikan RUU Inisiatif DPR.

Dengan demikian sembilan fraksi semua menyetujui rancangan UU tentang perubahan atas UU nomor 19 tahun 2006 menjadi draft usul inisiatif DPR RI.

Infografis Ragam Tanggapan Megawati dan Mardiono Bahas Cawapres Ganjar Pranowo. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Megawati dan Mardiono Bahas Cawapres Ganjar Pranowo. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya