Tak Hanya soal Pengalihan Kuota, Pansus Haji Bakal Bedah Masalah Pesawat Delay

Luluk menyebut, ada pembahasan permasalahan transportasi yang diketahui terjadi delay-nya oleh Maskapai Garuda. Hal itu menjadi catatan penting dan akan masuk ke dalam rekomendasi Pansus Haji.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 21 Jul 2024, 20:00 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2024, 19:32 WIB
PKB Targetkan Hak Angket Pemilu Bisa Digulirkan Usai Pengumuman KPU 20 Maret 2024
Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah. (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Luluk Nur Hamidah, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR yang berasal dari Komisi IV DPR RI dan ikut menjadi bagian dari Pansus Haji, memastikan akan ada skala prioritas dalam menelusuri masalah-masalah penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Menurut dia, hal paling mendesak adalah pelanggaran aturan soal pengalihan kuota haji yang tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU).

“Skala prioritas kalau dihubungkan dengan urgensi pansus itu kan aspek aspek yang kira-kira punya potensi pelanggaran terhadap UU, yaitu penggunaan dan penyalahgunaan visa yang tidak semestinya atau pengalihan ya, pengalihan kuota reguler yang sebanyak 8.400 menjadi kuota haji khusus,” kata Luluk kepada awak media di Jakarta, Minggu (21/7/2024).

Lulu memastkan, temuan itu adalah jelas sebuah pelanggaran yang menyalahi kesepakatan dengan panitia kerja yang sudah ditandatangani oleh menteri agama (menag).

“Jadi ini mengabaikan dan melanggar Kepres nomor 6 tahun 2024 tentang pembiayaan haji yang didasarkan pada asumsi jumlah jemaah haji yang sudah diputuskan pada saat rapat kerja bersama dengan Menag,” jelas Luluk.

Selain soal pengalihan kuota haji, lanjut Luluk, ada juga pembahasan permasalahan transportasi yang diketahui terjadi delay-nya oleh Maskapai Garuda Indonesia. Hal itu menjadi catatan penting dan akan masuk ke dalam rekomendasi Pansus Haji.

“Kalau memang Garuda misalnya kok tidak punya kemampuan untuk menjadi satu-satunya maskapai yang meng-handle jemaah haji kita, artinya harus dibuka opsi-opsi lain, misalnya penerbangan yang punya izin landing di Jeddah atau Madinah maka itu kemudian bisa di-open bidding gitu, tapi diutamakan maskapai dalam negeri,” tutur dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Siap Bekerja

Luluk Nur Hamidah, Anggota Komisi IV DPR RI yang ikut menjadi bagian dari Pansus Haj
Luluk Nur Hamidah, Anggota Komisi IV DPR RI yang ikut menjadi bagian dari Pansus Haji. (Foto: Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro).

Luluk mengaku, Pansus Haji siap kerja pagi, siang dan malam untuk mengejar waktu masa kerja yang semakin mepet.

“Semangat kita tidak dibatasi jam kerja, kalo misalkan mau pagi siang sore malem tengah malem kan tidak ada masalah. jadi bismillah aja, tapi mohon doa restu rakyat Indonesia itu paling penting,” janji Luluk.

Dia memastikan, kerja pansus Haji tidak mudah bahkan sesungguhnya sangat sangat berat. Apalagi, dia melihat dengan adanya pansus dipastikan akan ada pihak-pihak yang akan terganggu dengan adanya kerja-kerja pansus. 

“Tapi kita yakinkan bahwa ini untuk memenuhi rasa keadilan khususnya bagi jamaah reguler, jadi kita tidak punya motif lain tidak punya motif politik, kecuali memastikan bahwa jamaah haji reguler dan juga yang lain bener sesuai dengan aturan itu,” dia menandasi.

Infografis Cara Dapatkan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Cara Dapatkan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya