Liputan6.com, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso meminta Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri untuk segera melakukan klarifikasi terhadap Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian Djajadi, atas dugaan melakukan intimidasi terhadap wartawan yang mengkritik kinerja polisi di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan.
“Mekanisme yang akan terjadi adalah pemeriksaan internal dulu oleh Irwasum atau Propam. Tapi karena Propam ini bintang 2 posisinya, maka Irwasum-lah yang mungkin akan meminta klarifikasi,” tutur Sugeng kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).
Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo cukup memonitor saja mekanisme internal di Polri atas kasus dugaan intimidasi wartawan itu.
Advertisement
“Ya kalau proses internal di kepolisian, ini tergantung apakah ada pihak yang melaporkan. Kalau wartawan tersebut diancam, dia bisa melapor ya ada dugaan pelanggaran kode etik di sana soal etik kepribadian, etik kedinasan, etik soal institusi. Itu ada yang menurut saya dugaan pelanggaran terkait hal-hal tersebut,” jelas dia.
Tidak Percaya
Sugeng mengaku tidak percaya Irjen Andi Rian turun langsung menghubungi wartawan disusul tindakan yang diduga bersifat intimidasi.
“Kalau itu benar, saya sangat prihatin dan kaget. Kok sekelas Inspektur Jenderal Polisi, seorang Kapolda yang berpengalaman masih ngurusin seorang wartawan yang dalam tulisannya mengkritik Polri. IPW nyaris hampir tidak percaya. Itu terjun langsung kan seperti seorang yang terjun tanpa payung, terjun bebas dari kapal tanpa payung,” ungkapnya.
Advertisement