Dalami Dugaan Pemukulan Sopir Taksir Online Oleh Oknum Polisi, 2 Orang Diperiksa Sebagai Saksi

Polisi mendalami dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Maluku terhadap seorang sopir taksi daring. Total, dua orang saksi dimintai keterangan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 08 Nov 2024, 01:08 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2024, 01:08 WIB
Ilustrasi kekerasan
Ilustrasi kekerasan. (Foto: Liputan6.com/Putu Merta).

Liputan6.com, Jakarta Polisi mendalami dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Maluku terhadap seorang sopir taksi daring. Total, dua orang saksi dimintai keterangan.

Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut, dua orang saksi yang dimintai keterangan diantaranya adalah Kompol MBSW sebagai saksi terlapor.

Pemeriksaan berlangsung di Polres Metro Jaksel pada Selasa 5 November 2024. Sementara itu selang satu hari giliran saksi pelapor RF (34) yang diperiksa di Polres Metro Jaksel.

"Yang diperiksa kemarin pertama yang diduga pelaku terus hari rabu korban (taksi online). Total kemarin baru dua," kata dia kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).

Nurma tak berkenan membeberkan hasil pemeriksan. Menurut dia, hal itu merupakan kewenangan penyidik yang menangani kasus ini.

"Kalau itu penyidik," ucap dia.

Lebih lanjut, Nurma menyampaikan penyidik ke depan juga akan kembali memanggil sejumlah saksi lain.

"Nanti katanya sudah disiapkan untuk yang lain-lain, saksi yang lain tapi belum (dijadwalkan)," ujar dia.

Laporan kasus ini tercatat dengan nomor: LP/B/3995/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA

Nurma menjelaskan, dugaan penganiayaan terjadi di Jalan SCBD, Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Oktober 2024 sekira pukul 17:00 WIB.

 

 

Diduga Pelaku Marah

Adapun, terduga pelaku adalah penumpangnya sendiri. Diduga saat itu pelaku marah ketika akan mau merubah rute tujuan awal. Karena akibat hal itu kendaraan sampai menabrak mobil yang ada di depannya.

"Sehingga terjadilah perdebatan sampai pelaku memukul korban ke bagian pipi sebelah kanan yang mengakibatkan luka memar," kata Nurma dalam keterangannya, Senin (4/11/2024).

"Itu kronologisnya seperti di video viral itu," sambung dia.

 

Jadi Viral

Nurma mengatakan, terduga pelaku langsung keluar turun dari mobil. Sementara itu, korban melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya. Ketika itu, antar pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini.

Belakangan, korban malay membuat laporan ke Polres Metro Jaksel. Kasus ini sedang dalam penanganan oleh jajaran Polres Metro Jaksel. Nurma membenarkan, terduga pelaku merupakan oknum anggota Polda Maluku.

"Iya benar (anggota), koordinasi saya dengan penyidik sekarang lagi ditindaklanjuti untuk panggil pelapor dan saksi-saksi lain," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya