DPR Setujui Revisi UU DKJ Menjadi Usul Inisiatif DPR RI

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR, Selasa (12/11/2024).

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 12 Nov 2024, 16:44 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2024, 16:42 WIB
Rapat Paripurna
\ Rapat Paripurna DPR RI ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (16/1/2024) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - DPR RI menyetujui Revisi UU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 atau RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisiatif DPR RI.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR, Selasa (12/11/2024). Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir selaku pemimpin rapat paripurna awalnya mempersilakan juru bicara fraksi untuk menyampaikan pandangan fraksi Revisi UU DKJ.

Kemudian, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyatakan delapan fraksi di DPR telah menyepakati RUU menjadi usul inisiatif DPR RI.

"Tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Adies.

“Setuju,” jawab anggota.

Revisi

Sebelumnya, Baleg DPR RI menyepakati revisi hasil penyusunan RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisiatif DPR. Adapun perubahan yang diusulkan, yakni penegasan soal nomenklatur Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Seluruh masukan, pandangan yang telah disampaikan oleh anggota Badan Legislasi akan menjadi bahan penyempurnaan RUU dan hasil penyusunan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan diputuskan tentunya sebagai usulan dari DPR pada Rapat Paripurna besok tanggal 12 November 2024," kata Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan Senin (11/11/2024).

Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global
Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya