Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga mobil mewah terjadi di Tol Bintaro-Serpong, dekat dengan pintu keluar tol Rawa Mekar Jaya, Kota Tangerang Selatan, Kamis sore (14/11/2024).
Dalam video yang beredar tersebut, terlihat satu unit yang diduga mobil listrik, terlibat kecelakaan dengan dua mobil lainnya. Ketiga mobil yang terlibat kecelakaan tersebut pun mengalami rusak.
"Terjadi laka lantas di Tol Bintaro - Serpong exit tol Rawa Mekar Jaya yang melihat 3 mobil. Belum diketahui kronologi terjadinya kecelakaan tersebut, saat ini sedang dalam penanganan petugas, Kamis (14/11/2024)," tulis caption video dalam laman Instagram @tangsel.life.
Advertisement
Terlihat juga, para pengendaranya sudah keluar dari kendaraan masing-masing, dan tengah dalam penanganan petugas PJR dan Jasamarga. Bukan hanya mobil derek, ambulans juga disiagakan, bilamana ada korban yang membutuhkan pertolongan pertama dan mobilitas menuju rumah sakit terdekat.
Tampak lalu lintas padat di sekitaran lokasi kecelakaan beruntun tersebut. Namun, Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Rohkmatullah, memastikan tak ada korban luka apalagi korban tewas dalam kecelakaan tersebut.
"Iya, korban luka maupun korban jiwa nihil. Hanya materi saja," singkatnya.
Kemenhub Bakal Rajin Sidak Truk Bermuatan Besar
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) truk-truk bermuatan besar di jalanan. Langkah ini diambil usai kecelakaan beruntun di KM 92 Tol Cipularang, Senin (11/11/2024) sore lalu.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Risyapudin menyampaikan sidak juga akan dilakukan pada fasilitas Uji Berkala Kendaraan Bermotor yang ada di Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor di wilayah Jabodetabek.
"Kami akan bersama - sama dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan di beberapa lokasi akan lebih gencar melakukan inspeksi keselamatan pada truk angkutan barang," ujar Risyapudin dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).
Selain melakukan sidak, Kemenhub juga akan memanggil sejumlah pengusaha angkutan barang. Tujuannya untuk mengantisipasi kecelakaan yang melibatkan truk tempo hari.
"Kita akan segera mengumpulkan seluruh Asosiasi Pengusaha Angkutan Barang beserta seluruh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti kejadian ini dan sebagai langkah mitigasi terjadinya kejadian berulang," ungkapnya.
Saat ini, Risyapudin tengah melakukan koordinasi dan investigasi bersama Korlantas Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk meneliti penyebab terjadinya kecelakaan.
Adapun, berdasarkan data yang diperoleh dari Aplikasi Mitra Darat, kendaraan truk tempelan dengan nomor polisi B 9440 JIN tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga tanggal 18 Maret 2025.
"Namun untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan secara menyeluruh kita menunggu hasil investigasi dari KNKT," kata Dirjen Risyapudin.
Advertisement