Liputan6.com, Jakarta - Artis sekaligus penyanyi Reza Artamevia dipolisikan buntut dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (15/11/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan. Laporan teregister dengan nomor LP/B/6928/X1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ade Ary menyebut, ada dua terlapor dalam kasus ini yaitu RA dan RD.
Advertisement
Baca Juga
"Benar tanggal 15 November, hari ini kami menerima laporan dari saudari IM tentang dugaan penipuan atau penggelapan juncto turut serta dan atau tidak pidana pencucian uang. Terlapornya saudari RA dan saudari RD," kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (15/11/2024).
Advertisement
Ade Ary menerangkan, kasus penipuan dan penggelapan berawal dari adanya kerja sama bisnis berlian antara korban seorang perempuan inisial IM. Ketika itu, korban menginvestasikan uangnya secara bertahap. Totalnya, mencapai Rp 18,5 miliar.
"Menurut pelapor atau korban, terlapor ini mengajak korban untuk bisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan. Akhirnya korban menyerahkan uang secara bertahap pada terlapor Rp 18,5 Miliar," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, terlapor memberikan sembilan buah berlian sebagai jaminan. Ketika itu, terlapor juga menjanjikan keuntungan berlipat.
"Terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar," ujar dia.
Berlian Diduga Bukan Asli
Ade Ary mengatakan, korban mengecek sembilan buah berlian yang dijadikan sebagai penjamin. Nyata, itu imitasi dan bukan asli.
"Korban mengecek ke lab dan ternyata hasilnya adalah sintetik diamond," ucap dia.
Menurut keterangan korban, sebelumnya juga telah mengajukan somasi kepada terlapor agar uangnya dikembalikan. Namun tak membuahkan hasil.
"Hingga pembuatan laporan polisi ini terlapor tidak juga mengembalikan uang. Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh korban dan inilah yang akan didalami oleh rekan-rekan kami dari tim penyelidik," tandas dia.
Advertisement