Liputan6.com, Jakarta - Menjelang momentum 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto, Kementerian ESDM pada tanggal 3 Januari 2025 secara resmi meluncurkan program mandatory B40.
Diketahui, program tersebut sesuai dengan Asta Cita Presiden dalam mewujudkan ketahanan energi nasional dan komitmen Indonesia dalam capaian Net Zero Emission di sektor energi tahun 2060.
Advertisement
Baca Juga
“Diperlukan terobosan baru yang didukung komitmen semua pihak, guna mengoptimalkan potensi pengembangan bioenergi sebagai strategi mewujudkan swasembada energi dan ketahanan energi nasional yang tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan,” kata Ketua Dewan Pembina Pimpinan Pusat Kesatria Muda Respublika, Iwan Bento Wijaya dalam keterangan diterima, Senin (20/1/2025).
Advertisement
Iwan menjelaskan, komitmen produksi dan pengembangan biodiesel di Indonesia secara berkelanjutan dimulai tahun 2015 dan tetap berjalan hingga tahun saat ini. Dia menjelaskan, pada awalnya Indonesia memproduksi sebesar 1, 85 JT KL BBN pada tahun 2015 dan diproyeksiakan realisasinya akan mencapai 15,62 JT KL pada tahun 2025.
“10 tahun sudah Indonesia konsisten dalam penggunaan bahan bakar alternatif untuk mengurangi konsumsi bahan bakar fosil. Kebijakan program mandatory biodiesel merupakan salah satu strategi penting Pemerintah dalam memenuhi komitmen Perjanjian Paris untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) secara global,” jelas Iwan.
Iwan menambahkan, tahun 2030 Indonesia memiliki target capaian penurunan emisi pada sektor energi sebesar 314 Juta ton CO2e dan pada sektor EBT sebesar 183,66 Juta ton CO2e.
“Ini bukanlah waktu yang lama dalam konteks transisi energi. Meski potensi bioenergi sangat besar di Indonesia, namun komitmen semua pihak sangat diperlukan bukan hanya dari pemerintah akan tetapi seluruh pelaku usaha juga diperlukan turut serta dalam tercapaian capaian penurunan emisi tersebut,” ajak Iwan.
Pengurangan Emisi
Iwan mencatat, berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kebijakan mandatory biodiesel berhasil mereduksi emisi GRK secara signifikan. Sekaligus memberi manfaat ekonomi yang terus meningkat. Penurunan emisi pada Program B35 yang terealisasi tahun 2023 dan 2024 jelas dan luar biasa penurunan emisinya sebesar 34,9 Juta Ton CO2.
“Dalam upaya pengurangan emisi GRK, kebijakan mandatory biodiesel, mulai dari B20, B30, hingga B35 tahun ini, menjadikan kontribusi bioenergi sangat besar jika dibandingkan dengan EBT lainnya. Bila kita lihat dari angka penurunan emisi secara terang, program tersebut mengedepankan nilai-nilai keberlanjutan lingkungan dan udara bersih yang sekarang sulit dinikmati masyarakat perkotaan,” yakin Iwan.
Iwan optimis, realisasi program mandatori biodiesel pada sektor transportasi menyumbang besar pada penurunan emisi dalam menjaga kualitas udara. Karenanya, peran serta masyarakat sangat penting dalam turut serta penurunan gas emisi.
“Kami berharap kolaborasi ide, gagasan, inovasi, dan tindakan kepada keseluruhan stakeholder secara berkelanjutan semakin masif dalam pengembangan dan realisasi progam mandatory biodiesel sebagai solusi yang berdampak positif pada perubahan iklim global,” dia menandasi.
Advertisement