Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pemberian izin usaha tambang kepada perguruan tinggi bertujuan memberi tambahan dana bagi universitas.
"Semangatnya adalah bagaimana kemudian memberikan atau mencarikan dana untuk universitas-universitas," kata Dasco di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Advertisement
Menurut Dasco, mekanisme pengerjaan dan pengaturan pemberian izin tambang untuk perguruan tinggi akan diatur detail beberapa waktu depan. "Mekanisme pengerjaan dan lain-lainnya itu silakan nanti diatur di dalam aturan yang ada," kata dia.
Advertisement
Dasco menegaskan izin tambang itu justru akan membawa manfaat yang positif kampus-kampus.
"Pemberian izin tambang itu juga memberikan manfaat kepada universitas yang dimaksud," kata dia.
Ke depan, Dasco memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) akan selalu melibatkan partisipasi publik.
"Usul inisiatif yang nantinya dibahas, kemudian juga ada partisipasi publik, tentunya itu nanti silakan saja dikaji. Dari hasil itu, baru dimasukkan ke dalam rumusan," pungkas dia.
Dukungan Forum Rektor
Forum Rektor Indonesia mendukung usulan DPR RI agar perguruan tinggi mendapatkan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Forum Rektor menilai biaya kuliah atau UKT dapat turun apabila perguruan tinggi ikut mengelola pertambangan.
Wakil Ketua Forum Rektor Indonesia Didin Muhafidin menyampaikan perguruan tinggi yang berstatus perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) dan perguruan tinggi swasta (PTS) ternama, sudah memiliki unit usaha. Sehingga, kata dia, tambang yang dikelola dapat memberikan tambahan keuangan bagi perguruan tinggi.
"Dengan adanya tambahan pemasukan diharapkan PTN-BH tadi tidak menaikkan SPP lagi, syukur-syukur bisa menurunkan UKT karena adanya tambahan penghasilan dari pengelolaan tambang," jelas Didin saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (23/1/2024).
Advertisement
Untungkan Perguruan Tinggi
Dia menyampaikan pengelolaan tambang juga akan menguntungkan mahasiswa perguruan tinggi swasta. Terlebih, perguruan tinggi swasta tak akan mampu apabila hanya mengandalkan pendapatannya dari biaya kuliah para mahasiswa.
"Untuk PTS besar yang sudah punya badan usaha itu akan sangat membantu. Karena kalau PTS mengandalkan pendapatan dari mahasiswa itu kan sangat kecil, ujung-ujungnya pasti akan menaikkan UKT atau SPP," katanya.
"Dengan adanya penambahan penghasilan ini, diharapkan PTS pun tidak akan menaikkan SPP. Secara tidak langsung, ini juga meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat," sambung Didin.