Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro, Propam Polda Metro Sudah Periksa 11 Saksi

Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

oleh Tim News diperbarui 29 Jan 2025, 21:04 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2025, 21:04 WIB
Ilustrasi Polisi gadungan (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi Polisi gadungan (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

Kasus ini diduga berkaitan dengan pemerasan senilai Rp20 miliar terhadap Muhammad Bayu Hartanto dan Arif Nugroho, tersangka dalam kasus pembunuhan dan pelecehan seorang remaja putri.

"Kalau saksi nanti akan berkembang lagi. (Sudah) Antara 10 sampai dengan 11," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/1/2025).

Namun, tidak disebutkan siapa saja saksi-saksi yang sudah diperiksa dalam kasus yang kini masih ditangani Propam Polda Metro Jaya tersebut. "Para pihak yang terkait dengan peristiwa itu," pungkas Kabid Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi.

Sebelumnya, Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro diduga melakukan pemerasan mencapai Rp20 miliar terhadap anak pemilik Prodia yang tengah berperkara hukum. Informasi dugaan pemerasan itu pertama kali diungkapkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng menceritakan, Bintoro pada saat itu tengah menyelidiki kasus pembunuhan yang menjerat anak dari pemilik Prodia, Muhammad Bayu Hartanto dan tersangka Arif Nugroho. Bintoro diduga memeras mereka agar kasusnya tidak berlanjut.

"AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson," kata Sugeng, Senin (27/1/2025).

Bantah Lakukan Pemerasan Rp20 Miliar

Ilustrasi Oknum Polisi
(Ilustrasi)... Selengkapnya

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro buka suara terkait tuduhan pemerasan terhadap anak dari bos Prodia. Dia membantah semua tuduhan miring tersebut.

"Tuduhan saya menerima uang Rp 20 Miliar, sangat mengada-ngada," kata Bintoro dalam keterangan tertulis, Minggu (26/1/2025).

Bintoro mengatakan, isu dugaan pemerasan itu muncul karena penanganan kasus dugaan kejahatan seksual dan dugaan pembunuhan terhadap anak di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan. Adapun tersangkanya adalah AN alias Bastian dan B.

Bintoro yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga kasus dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke JPU untuk di sidangkan.

"Karena kami tidak menghentikan perkara yang dilaporkan," ujar dia.

Bintoro mengatakan, pihak tersangka diduga tak terima hal itu dan menyebarkan berita bohong tentang dirinya melakukan pemerasan.

"Faktanya semua ini fitnah," ujar dia.

Bintoro mengatakan, ia telah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya sejak Sabtu, 25 Januari 2025. Selain itu, Penyidik Bidang Propam Polda Metro Jaya turut menyita ponsel guna pendalaman lebih lanjut.

"Dari kemarin saya telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya kurang lebih 8 jam dan handphone saya telah disita dan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut, dan saya sampai sekarang masih berada di Propam Polda Metro Jaya," ujar dia.

Bakal Bersikap Korporatif

Bintoro menyatakan akan bersikap koperatif selama proses pengusutan berjalan. Bahkan, dia siap membuktikan tuduhan yang dialamatkan kepadanya sama sekali tidak benar.

"Saya membuka diri dengan sangat transparan, untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan handphone saya. keterkaitan dengan ada tidaknya hubungan saya dengan AN karena selama ini saya tidak pernah berkomunikasi dengan yang bersangkutan," ujar dia.

"Saya juga telah memberikan data seluruh rekening koran dari bank saya miliki. Jika diperlukan nomor rekening istri dan anak anak saya, saya siap dilakukan pemeriksaan," sambung dia.

Bintoro juga meminta agar rumahnya digeledah. Permintaan ini, kata Bintoro untuk membuktikan dirinya sama sekali tidak bersalah dan tidak melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan oleh pihak tersangka.

"Hari ini juga saya bermohon kiranya dilakukan penggeledahan di rumah / kediaman saya, untuk mencari tahu apakah ada uang miliaran yang dituduhkan kepada saya," ujar dia.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Infografis 4 Kasus Polisi Tembak Polisi Gemparkan Indonesia
Infografis 4 Kasus Polisi Tembak Polisi Gemparkan Indonesia. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya