Temui Mendag, Papera Dorong Pembentukan Satgas Pasar untuk Stabilitas Ekonomi Rakyat

Don Muzakir menjelaskan, Satgas ini akan bertugas mengawasi pasar secara real-time, serta menjadi penghubung langsung antara pedagang dan pemerintah.

oleh Tim News diperbarui 31 Jan 2025, 20:06 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2025, 18:03 WIB
Papera
Ketua Umum Pedagang Pejuang Indonesia Raya (PAPERA) Don Muzakir dan jajaran menemui Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (31/1/2025). (Tim News).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Pedagang Pejuang Indonesia Raya (PAPERA) mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pasar. Ketua Umum Papera, Don Muzakir menegaskan pentingnya pembentukan Satgas Pasar di setiap pasar guna menjamin kelangsungan ekosistem perdagangan yang sehat dan berdaya saing.

Hal ini disampaikan usai menemui Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Dalam pertemuan tersebut, turut dihadiri Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, serta perwakilan Papera dari seluruh provinsi di Pulau Jawa.

"Diskusi ini menjadi panggung bagi Papera untuk menyoroti tantangan yang dihadapi oleh pedagang dan mendesak langkah konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi rakyat," kata Don Muzakir dalam keterangan tertulisnya.

Don Muzakir menjelaskan, Satgas ini akan bertugas mengawasi pasar secara real-time, serta menjadi penghubung langsung antara pedagang dan pemerintah. Sehingga masalah di pasar bisa segera terdeteksi dan ditanggapi dengan cepat.

Ia mengungkapkan, beberapa permasalahan yang kerap muncul di pasar tradisional, seperti peredaran barang kadaluarsa, penyebaran barang oplosan, praktik penimbunan, ketidakseimbangan distribusi, dan ancaman premanisme, diharapkan dapat teratasi dengan adanya Satgas Pasar.

"Dengan hadirnya Satgas Pasar, pemerintah dapat merespons lebih cepat dan efektif terhadap persoalan di lapangan, sehingga langkah-langkah strategis bisa segera diambil demi kestabilan perdagangan nasional," ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa Satgas Pasar harus berada langsung di bawah naungan Kementerian Perdagangan.

Sebab, meskipun pengelolaan pasar tradisional saat ini berada di ranah pemerintah daerah, namun keterlibatan aktif pemerintah pusat dinilai sangat penting.

"Pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan diharapkan dapat mengambil langkah serius dalam pengawasan dan tata kelola pasar tradisional secara berkelanjutan agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman dan tetap menjadi pusat perekonomian rakyat," ungkapnya.

 

 

Usulkan Sejumlah Kebijakan

Sebagai bentuk dukungan terhadap program Presiden Prabowo yang berfokus pada perlindungan pedagang, PAPERA mengusulkan beberapa kebijakan strategis kepada Kementerian Perdagangan.

Beberapa usulan tersebut antara lain jaminan ketersediaan pasokan barang, pencegahan peredaran barang kadaluarsa dan oplosan, penanggulangan penimbunan barang, serta penyediaan akses modal yang lebih luas bagi pedagang kecil.

"PAPERA berharap langkah-langkah konkret ini dapat memperkuat daya saing pasar tradisional dan mensejahterakan pedagang kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat," harapnya.

Janji Perbaiki Kondisi Pasar Tradisional

Sementara itu, Menteri Perdagangan, Budi Santoso menyambut baik semua rekomendasi yang diajukan oleh PAPERA.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perdagangan berjanji akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan langkah-langkah yang lebih konkret untuk memperbaiki kondisi pasar tradisional di Indonesia.

"PAPERA tidak hanya berjuang untuk kepentingan pedagang, tetapi juga demi masa depan pasar tradisional Indonesia agar tetap menjadi pusat pergerakan ekonomi rakyat yang kuat dan berdaya tahan di era modern," tuturnya.

Infografis

Infografis Aturan di Pusat Perbelanjaan, Mal, Pusat Perdagangan PPKM Level 1 Jawa-Bali
Infografis Aturan di Pusat Perbelanjaan, Mal, Pusat Perdagangan PPKM Level 1 Jawa-Bali (Liputan6.com/Triyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya