Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta akan memperoleh pakaian dinas baru pada 2025. Belanja pakaian dinas tersebut dianggarkan sebesar Rp 2,5 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta tahun 2025.
Adapun pada 2024, Anggota DPRD DKI periode 2024-2029 juga mendapatkan pakaian dinas yang dananya bersumber dari APBD. Pada 2024 itu dianggarkan sebesar Rp3,08 miliar untuk pembelian pakaian dinas serta atribut anggota dewan berupa pin emas.
Advertisement
Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta memastikan pengadaan baju dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Advertisement
"Terkait pakaian dinas Dewan memang benar di anggarkan sebesar Rp2,5 miliar. Dapat kami jelaskan bahwa pakaian dinas tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 pada Pasal 12," kata Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus dalam keterangannya, dikutip Selasa (4/2/2025).
Agustinus menyampaikan, dari anggaran Rp2,5 miliar tahun ini setiap Anggota DPRD DKI Jakarta akan mendapat lima setel pakaian dinas, yakni pakaian sipil harian, pakaian sipil resmi, pakaian sipil lengkap, pakaian dinas harian lengan panjang, dan pakaian adat Betawi Ujung Serong.
"(Harga) untuk satu setelnya kisaran Rp3 jutaan, diberikan kepada 106 anggota dewan," ujar Augustinus.
Lebih lanjut, Augustinus menyebut untuk 2025 ini, atribut berupa pin emas tidak dibelikan. Oleh sebab itu, anggaran 2025 untuk pakaian dinas DPRD DKI Jakarta lebih kecil ketimbang anggaran pengadaan pakaian dinas di 2024.
"Untuk pin emas tidak diberikan tahun ini. (Hanya) 5 tahun sekali untuk pin emasnya," ucap dia.
Anggaran Mencapai Rp 2,5 Miliar
Selain itu, pengadaan pembelian baju dinas DPRD DKI pada tahun ini termuat dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).
Metode penyediaan dengan nama paket 'penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD' ini berupa e-purchasing. Di laman ini dapat dilihat bahwa anggaran yang digelontorkan untuk pakaian dinas sebesar Rp2.525.600.000.
Lalu, pelaksanaan kontrak pengadaan pakaian dinas dijadwalkan berlangsung mulai April sampai Juni 2025. Pakaian dinas dijadwalkan sudah bisa digunakan DPRD DKI Jakarta mulai April hingga Desember 2025.
Advertisement