Pemerintah Tak Lagi Mewajibkan Pengusaha Bermitra

Pemerintah tak lagi memaksa pengusaha besar dan kecil bermitra. Sebab, cara itu dianggap tak efektif dan merugikan kedua belah pihak.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Okt 2000, 13:54 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2000, 13:54 WIB
151000pershT.jpg
Liputan6.com, Jakarta: Kerja sama antara pengusaha besar dan kecil memang tak bisa dipaksakan lagi. Soalnya, selain tak efektif, kerja sama itu hanya menjadi alat untuk mengeksploitasi pengusaha besar, seperti yang terjadi di jaman Orde Baru. Hal tersebut ditegaskan Hamid Mahrus, Direktur Jenderal Industri Kecil, baru-baru ini, di Jakarta.

Menurut Hamid, pemaksaan kewajiban bermitra saat ini tak efektif lagi untuk dijalankan. Sebab, pada kenyataannya, kegiatan itu tak banyak membantu pengusaha kecil dan hanya membebani pengusaha besar. Itu sebabnya, Hamid mengatakan, saat ini yang dibutuhkan adalah kesadaran masing-masing untuk bermitra. Sebab, dengan begitu kemitraan dapat berjalan langgeng. Apalagi, hubungan itu terjalin dengan saling menguntungkan.

Saat ini ada sekitar 23 ribu industri besar dan menengah atau 0,8 persen dari total perusahaan. Sedangkan industri kecil dan rumah mencapai 99,2 persen atau 2,75 juta perusahaan.(AWD/Arfan Yap Bano dan Zakaria)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya