Rumuskan SPT Kepala Puskesmas, Ahok: Mungkin Tidak Perlu Seleksi

Setelah SPT jabatan camat dan lurah, Pemprov DKI berencana terapkan sistem perekrutan tersebut pada kepala puskesmas.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 13 Jun 2013, 16:58 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2013, 16:58 WIB
ahok-farhat130413b.jpg
Setelah seleksi dan promosi terbuka (SPT) jabatan camat dan lurah, Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan sistem perekrutan tersebut pada kepala puskesmas di Jakarta. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan akan merumuskan sistem pelaksanaan seleksi tersebut.

Dia mengatakan, bila ternyata setelah pembahasan diperoleh alasan yang tepat dapat memilih kepala puskesmas tanpa harus seleksi dan promosi terbuka, maka ada kemungkinan kebijakan tersebut tidak diterapkan. Selain itu, kepala puskesmas berbeda dengan camat dan lurah yang memimpin masyarakat dengan jumlah cukup banyak.

"Ini sore saya mau rapatkan rumus seleksi promosi terbuka kepala puskesmas seperti apa. Kalau bisa dapat, mampu, mungkin tidak perlu seleksi. Kita tentukan saja kriteria seperti apa. Jadi tinggal kasih saja posisi. Beda dengan camat atau lurah," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Karena untuk menjabat sebagai kepala puskesmas, lanjutnya, diwajibkan berprofesi sebagai dokter atau sarjana kesehatan masyarakat. Ahok menegaskan, hal itu bisa digunakan menjadi salah satu syarat.

Apabila ternyata nantinya tetap dilaksanakan seleksi, maka dana penyelenggaraan SPT itu akan diambil dari APBD Perubahan. Dia juga mengaku telah mengirimkan surat terkait anggaran tersebut kepada Komisi A DPRD DKI.

"Sudah. Sudah ada suratnya, kita sudah paraf kok," ucap Ahok. (Frd/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya