Timwas Century Rapat Tertutup dengan Tim Pemburu Aset

"Tujuannya mencari buku besar, log book. Kita harap itu ditemukan karena biasanya dalam log book itu catatan apa juga ada," kata Sohibul.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Jun 2013, 11:08 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2013, 11:08 WIB
sohibul-130626b.jpg
Wakil Ketua DPR Sohibul Iman mengatakan Tim Pengawas Bank Century pada sesi pertama akan meminta konfirmasi hasil pencarian tim pemburu aset. Tujuannya untuk meminta data dari buku besar atau log book.

"Tujuannya mencari buku besar, log book. Dan kita harap itu ditemukan karena biasanya dalam log book itu catatan apa juga ada," kata Sohibul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2013).

Ia menjelaskan rapat sesi pertama itu hanya sebagai progress report dari data-data yang diperoleh oleh tim pemburu aset. "Tim gabungan pemerintah terkait dengan aset recovery Century," imbuh Sohibul.

Ia menambahkan hasil temuan itu adalah domain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, setiap ada temuan baru, KPK juga harus melaporkan ke Timwas Century DPR.

"Pagi ini dengan tim gabungan pemerintah dulu, baru siang dengan KPK," jelas politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Saat ditanya isi dokumen tersebut, Sohibul mengaku tidak tahu. Namun, ia berharap isi log book itu senilai dana talangan atau bailout Century, yaitu sebesar Rp 6,7 triliun. "Minimal itu harus kembali," tegas Sohibul.

Pada sesi pertama, Timwas Century menggelar rapat tertutup dengan tim pemburu aset. Rapat tersebut dimulai sekitar pukul 10.40 WIB. Dalam rapat itu, dihadiri sejumlah anggota Timwas DPR, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, dan Kejaksaan Agung.

KPK menggeledah kantor pusat Bank Indonesia (BI) di Jakarta untuk mengumpulkan data terkait aliran dana Bank Century pada Selasa 25 Juni kemarin. KPK bahkan memboyong sekitar 45 penyidik dan membawa surat perintah resmi penggeledahan.

Direktur di Departemen Komunikasi BI, Peter Jacobs menyatakan kedatangan KPK tersebut murni untuk memperoleh berkas dan data mengenai kasus Bank Century.

"Mereka (KPK) mencari dokumen surat perintah penyidikan (sprindik), berkas dan data di departemen terkait Century, seperti berhubungan dengan departemen pengawasan bank, pemberian fasilitas, pengaturan perbankan dan moneter," kata Peter. (Adi/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya