Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Septina Primawati terkait kasus dugaan korupsi penambahan anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2012 dengan tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal. Septina diketahui adalah istri pertama Gubernur Riau Rusli Zainal.
Septina sudah datang di KPK sejak pukul 09.00 WIB, Kamis (27/6/2013). Namun, dia belum berkomentar terkait pemeriksaan kali ini.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk RZ (Rusli Zainal)," ujar Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Pada perkara ini, KPK pada Rabu 26 Juni kemarin juga menjadwalkan memeriksa Syarifah Darmiati Aida. Tapi, perempuan yang diketahui sebagai istri kedua Rusli ini tidak memenuhi panggilan tersebut atau mangkir.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rusli Zainal sebagai tersangka untuk 3 kasus dugaan korupsi sekaligus. Modusnya, Rusli mengubah peraturan daerah (perda).
Rusli dijerat Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (Ary/Mut)
Septina sudah datang di KPK sejak pukul 09.00 WIB, Kamis (27/6/2013). Namun, dia belum berkomentar terkait pemeriksaan kali ini.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk RZ (Rusli Zainal)," ujar Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Pada perkara ini, KPK pada Rabu 26 Juni kemarin juga menjadwalkan memeriksa Syarifah Darmiati Aida. Tapi, perempuan yang diketahui sebagai istri kedua Rusli ini tidak memenuhi panggilan tersebut atau mangkir.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rusli Zainal sebagai tersangka untuk 3 kasus dugaan korupsi sekaligus. Modusnya, Rusli mengubah peraturan daerah (perda).
Rusli dijerat Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (Ary/Mut)