Disebut Tim Pemburu Angin, Kejaksaan Agung Cuek

imwas menyebut Tim Pemburu Aset sebagai tim pemburu 'angin' lantaran hanya mendapatkan sebesar US$ 18,2 juta dari ratusan juta dolar AS.

oleh Oscar Ferri diperbarui 27 Jun 2013, 13:39 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2013, 13:39 WIB
darmono130606b.jpg
Tim Pemburu Aset Bank Century telah memberikan laporan hasil kerjanya kepada Tim Pengawas (Timwas) Century DPR. Namun, Timwas menyebut Tim Pemburu Aset sebagai tim pemburu 'angin' lantaran hanya mendapatkan sebesar US$ 18,2 juta dari ratusan juta dolar AS aset yang diduga milik Bank Century.

Disebut sebagai tim pemburu angin, Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan, pernyataan seperti merupakan hak semua orang. Termasuk anggota DPR.

"Itu kan komentar. Semua orang berhak beri pendapatnya," kata Darmono kepada Liputan6.com usai peringatan Hari Jadi ke-1 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2013).

Tim Pemburu Aset Bank Century ini terdiri dari berbagai intansi negara, seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Darmono, Tim Pemburu Aset sudah bekerja maksimal untuk mendapatkan aset mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular yang tersebar di 3 negara, yakni Swiss, Ameriksa Serikat, dan Hongkong.

"Kita sudah bekerja maksimal. Hasilnya kan tidak bisa langsung. Semua harus lewati proses," ujar Darmono.

Sebelumnya, anggota Timwas Century Bambang Soesatyo menyebut Tim Pemburu Aset Bank Century hanya sebagai tim pemburu angin. "Jangan-jangan Tim Pemburu Aset sudah berubah menjadi tim pemburu angin. Kami kecewa, bagaimana bisa aset yang semula ratusan juta dolar tinggal US$ 18,2 juta," kata Bambang.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar itu kemudian mempertanyakan kinerja Tim Pemburu Aset dalam menelusuri harta Robert yang tersebar di Swiss, AS, dan Hongkong. Sebab, semua aset itu tidak bisa dibawa pulang ke Tanah Air.

"Apa ada permainan, semua dari 3 Negara menyusut? Bagaiamana ceritanya?" heran Bambang. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya