Pemutilasi Benhil Dinyatakan Gila, Polda Metro: Kasus Tak Ditutup

Tim dokter RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, menyatakan pelaku mutilasi ibu kandung, Sigit Indra Tanaya, mengalami gangguan jiwa.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 18 Jul 2013, 17:09 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2013, 17:09 WIB
rikwanto-periksa-cipete130313c.jpg
Tim dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, menyatakan pelaku mutilasi ibu kandung, Sigit Indra Tanaya, mengalami gangguan jiwa berat. Meski begitu, kasus tersebut tidak ditutup.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menyatakan, polisi tidak serta merta menutup kasus tersebut, meski UU mengatur orang dengan gangguan jiwa tidak bisa diproses hukum.

"Tetap didalami dulu, untuk menguak apa yang terjadi sebenarnya, walaupun Sigit sesuai UU tidak bisa diproses hukum," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/7/2013).

Menurutnya, penyidik masih akan mendalami penyebab kematian RA Siti Amini (80). "Apakah korban dibunuh terlebih dulu baru dimutilasi atau sebaliknya," terang Rikwanto.

Terkait kondisi kejiwaan Sigit, polisi belum memutuskan untuk memindahkannya ke Rumah Sakit Jiwa. "Nanti koordinasi dengan keluarganya," pungkas Rikwanto.

Kepala Bidang Pelayanan Kedokteran Kepolisian Ibnu Hadjar menegaskan, Sigit memiliki gangguan jiwa. Menurut Ibnu, selama pemeriksaan, Sigit tidak merasa sakit jiwa. "Data-data lengkapnya baru bisa kami keluarkan satu atau dua hari ke depan," jelas Ibnu.

Tim dokter kini masih fokus untuk menenangkan jiwa Sigit. Sebab, sampai saat ini emosinya masih tidak terkontrol. "Dia tidak merasa melakukan itu (mutilasi), hanya menangis saja, masih ingat dengan orangtuanya. Kadang marah, kadang menangis," ungkap Ibnu.

Sementara, Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Henny Riana mengatakan, dalam klasifikasi gangguan jiwa, Sigit mengalami Tilikan Insight. Yakni, gangguan jiwa berat yang merasa dirinya tidak sakit. Jadi tidak perlu diobati.

Tengkorak kepala manusia di dalam baskom dan tulang belulang kerangka manusia di kamar mandi didapati di rumah Sigit di Jl Danau Mahalona, Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu 13 Juli. Sigit diduga memutilasi ibundanya yang sudah berusia 80 tahun. (Mut/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya