Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Hercules Rosario Marshal akhirnya menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Sesuai amar putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta per hari ini, Hercules dinyatakan bebas," kata pengacara Hercules, Ronny Talapessy di Jakarta, Jumat (2/8/2013).
Dia menjelaskan, Hercules bebas berdasarkan amar putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memvonis hukuman 4 bulan 27 hari. Pada putusan tingkat pertama Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Hercules divonis penjara 4 bulan dipotong masa tahanan.
Ronny menyatakan, tim pengacara masih mengurus administrasi di kejaksaan guna membebaskan Hercules dari tahanan.
Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan Hercules bersama 49 orang pengikutnya setelah terlibat bentrokan dengan petugas di Kompleks Pertokoan Rich Place Jalan Meruya Ilir Nomor 34-40 Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat 8 Maret 2013 lalu.
Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap Hercules dan 49 orang anak buahnya, terkait dugaan melawan petugas dan menghasut. Bahkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah memvonis 4 bulan penjara terhadap Hercules dan puluhan anak buahnya, beberapa waktu lalu. (Ant/Riz)
Pengacara: Hercules Bebas!
Pengacara Hercules Ronny Talapessy menyatakan kliennya sudah bebas.
diperbarui 02 Agu 2013, 20:50 WIBDiterbitkan 02 Agu 2013, 20:50 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Israel Lancarkan Operasi Tembok Besi ke Jenin di Tepi Barat, Tewaskan 8 Warga Palestina dan Lukai 35 Lainnya
KPPU Denda Google Rp 202 Miliar, Ini Gara-garanya
Longsor Pekalongan, Kemensos Amankan Bantuan Permakaman dan Logistik
Aksi Ular Hijau Melahap Burung Jalak Besar, Tampak Susah Telan Mangsa
Jejak Karier Menpar Widiyanti yang Kantongi Kekayaan Lebih Tinggi dari Presiden Prabowo
Bayi Hiu Putih Langka Muncul di California: Temuan yang Mengejutkan Ilmuwan
Polisi AS Bagikan AirTag ke Pengendara Demi Hindari Pencurian Mobil
Rose BLACKPINK Bergaun Tidur Mini di Kampanye Valentine Brand Fesyen Kim Kardashian
Menag Minta Ekoteologi dan Pelestarian Alam Masuk Kurikulum Pendidikan Agama
Jadi Menteri Paling Tajir Prabowo, Simak Sumber Kekayaan Menpar Widiyanti Putri Wardhana
Tata Cara Sholat Qobliyah Subuh: Panduan Lengkap dan Keutamaannya
Isra Mi’raj Bukan Sebab Mulianya Rajab, lalu Apa? Ini Pandangan Mbah Moen Zubair