KPU: DPS Hasil Perbaikan Sudah Mencapai 30 Persen

Sekitar 30 persen Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan telah masuk dalam Sistem Informasi Daftar Pemilih KPU.

oleh Widji Ananta diperbarui 14 Agu 2013, 20:14 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2013, 20:14 WIB
husni-kamil-manik130731c.jpg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, saat ini sudah ada sekitar 30 persen Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang telah masuk dalam Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih).

"DPSHP yang masuk ke Sidalih ada 30 persen dari total 187 juta DPS dari seluruh KPU di daerah," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2013).

Husni menerangkan, data yang sudah masuk nantinya akan kembali diverifikasi sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ia menambahkan, berdasar data Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil rekapitulasi nasional KPU dari seluruh kecamatan, kabupaten-kota, hingga tingkat provinsi, tercatat ada 187.978.901 pemilih, dan 70 juta di antaranya sudah dilakukan perbaikan.

Di tempat yang sama Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menambahkan, data hasil perbaikan tersebut terkait dengan jumlah pemilih yang belum terdaftar atau terdaftar ganda di dalam DPS yang sudah diumumkan beberapa waktu lalu.
   
"Untuk data yang dimasukkan terkait dengan pemilih yang belum terdaftar, anggota TNI/Polri yang sudah purna bakti dan penduduk yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah," terang Ferry.

Ferry menjelaskan, dari data DPS ada juga yang dicoret untuk kemudian dihasilkan menjadi DPSHP antara lain karena adanya data pemilih yang sudah meninggal dunia, data pemilih ganda, dan data yang tidak sesuai peruntukannya.

"DPSHP akan diumumkan KPU pada tanggal 16 Agustus, untuk selanjutnya baru akan dibuka masukan dan usulan dari masyarakat dari 17-23 Agustus 2013," pungkasnya. (Ado)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya