Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengomentari ketidakhadiran Walikota Bandung Dada Rosada yang dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Bandung terkait pengurusan perkara Bansos.
Bambang menilai, ketidakhadiran Dada yang juga merupakan politisi Partai Demokrat itu lantaran takut dengan istilah 'Jumat Keramat' yang yang kerap dilakukan penahanan oleh KPK pada hari Jumat.
"Pak Dada (Rosada) mungkin karena alasan Paripurna tidak hadir. Tapi, juga mungkin takut Jumat keramat," ujar Bambang sambil tersenyum yang kontan disambut tawa para wartawan di Gedung KPK di Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Kendati demikian, Bambang menambahkan dirinya optimistis Dada yang sudah mengajukan surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan itu akan memenuhi panggilan pada pemeriksaan selanjutnya.
"Tapi saya mengira nanti Pak Dada akan hadir," imbuh Bambang.
Paripurna DPRD
Dada Rosada sedianya menjalani pemeriksaan bersama eks Sekda Bandung, Edi Siswandi. Namun, pagi tadi Dada melalui pengacaranya menyampaikan izin untuk tak menghadiri pemeriksaan karena menghadiri sidang paripurna dengan DPRD Bandung.
Sementara Edi yang hadir dalam pemeriksaan kasus suap pengurusan proyek Dana Bansos Banduing senilai Rp 66,6 miliar itu langsung ditahan. Edi digelandang ke rutan Salemba setelah melalui proses pemeriksaan selama hampir 6 jam oleh penyidik KPK. (Adi)
Bambang menilai, ketidakhadiran Dada yang juga merupakan politisi Partai Demokrat itu lantaran takut dengan istilah 'Jumat Keramat' yang yang kerap dilakukan penahanan oleh KPK pada hari Jumat.
"Pak Dada (Rosada) mungkin karena alasan Paripurna tidak hadir. Tapi, juga mungkin takut Jumat keramat," ujar Bambang sambil tersenyum yang kontan disambut tawa para wartawan di Gedung KPK di Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Kendati demikian, Bambang menambahkan dirinya optimistis Dada yang sudah mengajukan surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan itu akan memenuhi panggilan pada pemeriksaan selanjutnya.
"Tapi saya mengira nanti Pak Dada akan hadir," imbuh Bambang.
Paripurna DPRD
Dada Rosada sedianya menjalani pemeriksaan bersama eks Sekda Bandung, Edi Siswandi. Namun, pagi tadi Dada melalui pengacaranya menyampaikan izin untuk tak menghadiri pemeriksaan karena menghadiri sidang paripurna dengan DPRD Bandung.
Sementara Edi yang hadir dalam pemeriksaan kasus suap pengurusan proyek Dana Bansos Banduing senilai Rp 66,6 miliar itu langsung ditahan. Edi digelandang ke rutan Salemba setelah melalui proses pemeriksaan selama hampir 6 jam oleh penyidik KPK. (Adi)