Polisi Tangkap 4 Napi Labuhan Ruku yang Kabur Saat Kerusuhan

Sebanyak 25 hingga 30 narapidana penghuni Lapas Labuhan Ruku, Sumatera Utara, melarikan diri saat terjadi kerusuhan, Minggu (18/8/2013).

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 18 Agu 2013, 21:14 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2013, 21:14 WIB
kerusuhan-lapas-labuhan-ruku-130818c.jpg
Sebanyak 25 hingga 30 narapidana penghuni Lapas Labuhan Ruku, Sumatera Utara, melarikan diri saat terjadi kerusuhan, Minggu (18/8/2013). Namun, polisi telah menangkap kembali sebanyak 4 napi.

"Yang kabur antara 25 sampai 30 napi. Kita sudah tangkap 4 orang," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Raden Heru Prakoso saat dihubungi Liputan6.com.

Menurut Heru, saat ini keempat napi tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan di Polsek Labuhan Ruku. "Sekarang lagi diintrogasi di Polsek Labuhan Ruku," katanya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengungkap, kerusuhan di Lapas Labuhan Ruku diawali dari proses pemindahan 49 orang napi dari Lapas Lubuk Pakam pada Sabtu 17 Agustus kemarin.

Lalu, pada Minggu 18 Agustus pukul 16.00 WIB, saat jam istirahat ada sekelompok napi, yang terdiri dari 5 orang, memanggil sipir penjara yang tengah berjaga. "Kemudian terjadi pemukulan dan napi tersebut berteriak serbu. Ada napi yang bertindak sebagai provokator," kata Ronny.

Karena kerusuhan tersebut, kemudian terjadi pembakaran gedung utama Lapas Labuhan Ruku pada pukul 17.00 WIB. Kebakaran tersebut menjadi kesempatan puluhan napi untuk kabur. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya