Buru Aset Century, Timwas Panggil Menkumham Amir Syamsuddin

DPR ingin bertanya tentang aset Century di Jersey Inggris, Hongkong, dan Swiss, yang mungkin diselamatkan oleh Tim Pemburu Aset.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Agu 2013, 16:11 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2013, 16:11 WIB
amir-saymsudin130211b.jpg
Tim Pengawas kasus Bank Century DPR akan memanggil Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin pada Rabu 28 Agustus mendatang. Keputusan pemanggilan itu diambil dalam rapat Timwas, Rabu (21/8/2013).

"Tadi rapat memutuskan minggu depan kita memanggil Menteri Hukum dan HAM sebagai Ketua Tim Pemburu Aset, didampingi menteri-menteri lain," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso usai rapat di Kompleks Gedung DPR, Jakarta.

DPR ingin menanyakan kepada Amir tentang aset-aset Century di Jersey-Inggris, Hongkong, dan Swiss, yang mungkin diselamatkan oleh Tim Pemburu Aset. "Nanti kami minta Tim Pemburu Aset yang ditentukan presiden itu, kami mintakan hasil konkretnya apa," tegas Priyo.

Setelah itu, tambah Priyo, Timwas Century akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna meminta penjelasan terkait perkembangan terakhir dalam penyelidikan kasus bailout Bank Century yang menghabiskan uang negara sebedsar Rp 6,7 triliun tersebut.

"Minggu depannya lagi, 2 minggu dari sekarang, kami undang pimpinan KPK untuk sampaikan perkembangan terakhir tentang progres yang telah dilakukan yang katanya ada tanda-tanda impresif itu," tutur Priyo. (Eks/Mut)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya