Kasus PON Riau, KPK Periksa GM Catur Utut Adianto

Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang juga Gubernur Riau Rusli Zainal.

oleh Sugeng Triono diperbarui 22 Agu 2013, 10:22 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2013, 10:22 WIB
utut-adianto-130822-b.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi X DPR RI Utut Adianto terkait kasus dugaaan suap Perda Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau.

Utut yang dikenal sebagai Grand Master Catur ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang juga Gubernur Riau Rusli Zainal.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi RZ (Rusli Zainal)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (22/8/2013).

Utut pun sudah memenuhi panggilan KPK. Tepat pukul 09.50 WIB, yang bersangkutan belum mau memberikan komentarnya.

"Nanti saja ya, saya masuk dulu," kata dia sambil menuju lobi gedung KPK.

Rusli Zainal ditetapkan menjadi tersangka dengan 3 dakwaan dalam 2 kasus sekaligus. Di antaranya terkait dugaan suap pengurusan pembahasan perda nomor 5 tahun 2010 soal PON Riau. (Ein/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya